DPRD Kota Magelang Tegaskan Legislasi Berpihak untuk Rakyat dalam Pengentasan Kemiskinan

DPRD Kota Magelang Tegaskan Legislasi Berpihak untuk Rakyat dalam Pengentasan Kemiskinan

FORUM. Wakil Ketua DPRD Kota Magelang Bustanul Arifin berbicara soal pengentasan kemiskinan dalam forum penyusunan RPKD 2025 di Ruang Prangipta Bapperida Kota Magelang, Rabu (12/11).-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID - DPRD Kota Magelang memiliki peran legislatif sebagai penggerak utama dalam pengentasan kemiskinan.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Magelang, Bustanul Arifin, saat menjadi narasumber forum penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025 di Ruang Prangripta Bapperida Kota Magelang, Rabu (12/11).

Bustanul menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemkot Magelang yang berhasil menurunkan angka kemiskinan secara konsisten sejak 2019.

BACA JUGA:BRI Siap Bantu Tekan Angka Kemiskinan di Jateng

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Kota Magelang turun dari 7,29 persen pada 2019 menjadi 7,58 persen pada 2020, lalu 7,75 persen pada 2021.

Angka itu mulai menurun signifikan pada 2022 menjadi 7,10 persen, kemudian 6,11 persen di 2023, dan mencapai 5,94 persen pada 2024.

"Tentu saja capaian ini patut diapresiasi. Penurunan ini menunjukkan komitmen kuat Pemkot bersama seluruh perangkat daerah," kata Bustanul Arifin.

BACA JUGA:Pemkot Magelang Wacanakan Pembebasan Lahan 8,5 Hektare di Area DPRD

Namun, lanjutnya, tantangan kemiskinan ke depan semakin kompleks.

Penanggulangan masalah sosial ini, tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu atau dua organisasi perangkat daerah (OPD).

"(Pengentasan) Kemiskinan itu harus lintas sektor. Semua unsur harus bergerak, mulai dari pemerintah, legislatif, dunia usaha, akademisi, masyarakat, media, dan komunitas. Pendekatannya harus eksahelix, kolaborasi enam unsur secara utuh," tegas Bustanul.

BACA JUGA:Wawali Kota Magelang dr Sri Harso: Kesehatan dan Ketenagakerjaan Jadi Arah Bersama Tekan Kemiskinan

Pada kesempatan itu, Bustanul menambahkan bahwa RPKD 2025 menjadi momentum penting bagi DPRD untuk memastikan kebijakan dan anggaran benar-benar berpihak kepada warga berpenghasilan rendah.

Kemudian fungsi legislasi, agar diarahkan guna melahirkan regulasi pro-rakyat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait