Pemkab Wonosobo Luncurkan PERPEGAN: Urus Izin Berusaha dari Tempat Usaha
PROGRAM. Pemkab Wonosobo melalui DPMPTSP Wonosobo meluncurkan program Inovasi PERPEGAN di Pasar Kertek.-AGUS SUPRIYADI-WONOSOBO EKSPRES
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID - Mempermudah pedagang pasar untuk mendapatkan akses perizinan yang legal dan aman, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Penanaman Modal dan PerizinanTerpadu (DPMPTSP) Wonosobo meluncurkan program Inovasi PERPEGAN (Penjemputan Perizinan Perdagangan Agar Legal dan Aman) di Pasar Kertek, lusa kemarin.
Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo mengatakan, penting pemanfaatan teknologi informasi untuk memajukan pasar tradisional sebagai bagian dari menjaga loyalitas pembeli, mengingat persaingan usaha yang semakin terbuka.
"Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan kemudahan bagi pedagang untuk mengurus berbagai perizinan yang diperlukan guna kelancaran usaha mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka dapat beroperasi secara legal dan aman," katanya.
BACA JUGA:DPMPTSP Jateng Paparkan Pentingnya LKPM bagi Pelaku Usaha
Program Inovasi PERPEGAN bertujuan untuk memberikan layanan perizinan yang langsung dapat diakses oleh pedagang tanpa harus meninggalkan lokasi usaha mereka.
Hal ini, sebagai implementasi dari pelayanan terpadu yang dilaksanakan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang melibatkan berbagai instansi terkait.
“Terkadang saking sibuknya berjualan mereka tidak sempat mengurus perizinan, nah kami datang untuk membantumereka dalam pengurusan perizinan, kalau legal Insya Allahakan lebih berkah,” tambahnya.
BACA JUGA:Evaluasi Pelayanan Publik dari Suara Masyarakat, DPMPTSP Menelurkan Si SuKMa
Andang berharap, mereka mengisi data sesuai kondisi usahadi lapangan, sehingga tidak menimbulkan masalah terkait verifikasi perizinan.
Jika tidak sesuai kondisi dikhawatirkan menimbulkan benturan dengan pihak lainnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Wonosobo, Retno Eko S menambahkan, program ini menjangkau para pedagang yang selama ini kesulitan mengurus perizinan karena kesibukan mereka berjualan.
BACA JUGA:Gembleng Reformasi Birokrasi DPMPTSP Buktikan Diri Lewat APIK Melayani
“Para pedagang seringkali tidak memiliki waktu untukdatang langsung ke MPP, bagi mereka waktu adalah uang, maka kami hadirkan layanan ini di pasar agar mereka bisa mengurus dokumen perizinan seperti NIB dan lainnyadengan mudah, kami ingin memastikan bahwa usaha merekaberjalan secara legal dan aman,” ungkap Retno.
Program ini akan berlangsung hingga 30 Februari 2025, ditargetkan per harinya ada 100 orang yang terlayani, dengan menghadirkan berbagai layanan dari instansi terkaitseperti Pengurusan Nomer Induk Berusaha (NIB), Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Produk SHM Proses Pendaftaran Roya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: wonosobo ekspres