DPRD Kabupaten Magelang Minta Eksekutif Lakukan Diversifikasi PAD

DPRD Kabupaten Magelang Minta Eksekutif Lakukan Diversifikasi PAD

Penyerahan Naskah Pemandangan Umum dari fraksi-fraksi Ketua DPRD, dalam rapat paripurna pada Selasa (16/9/2025)-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - DPRD Kabupaten Magelang mendorong eksekutif Pemkab Magelang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar APBD 2026 tidak hanya bergantung dari transfer pusat.

Hal tersebut menjadi sorotan semua fraksi di DPRD, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum terhadap Pengantar Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Magelang 2026, di Gedung DPRD, Selasa (16/9/2025).

Ketua Fraksi PDIP, Gunawan menyebutkan pendapatan transfer mencapai sekitar 75 persen dari total pendapatan daerah, menunjukkan ketergantungan yang besar terhadap kebijakan pusat.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Magelang Siap Tampung Aspirasi Warga

Fraksi PDIP, katanya, menekankan pentingnya strategi diversifikasi pendapatan daerah.

"PAD Rp682.679.608.799, hanya 24,8 persen dari total pendapatan. Fraksi PDIP menilai perlu langkah strategis intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD, termasuk reformasi tata kelola pajak/retribusi daerah dan pengelolaan aset dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan tidak membebani masyarakat, optimalisasi BUMD, serta pemanfaatan potensi wisata dan pertanian," jelas Gunawan.

Menurut Ketua FPKB Muhamad Adib, hal tersebut menunjukkan kemandirian fiskal daerah Kabupaten Magelang masih sangat minim.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Magelang Sepakati KUA-PPAS 2026, Pendapatan Naik Rp54 Miliar

Untuk itu, secara makro strategi apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan PAD secara signifikan.

“Perencanaan ini perlu didasarkan kajian potensi riil daerah, serta semangat inovasi menggali sumber-sumber pendapatan. Jadi, target tercapai optimal," katanya.

Ketua Fraksi Gerindra, Suroso Singgih Pratono mendorong Rancangan APBD 2026 tidak hanya berpegang pada RPJMD, utamanya pelaksanaan visi misi Bupati bisa terpenuhi.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Magelang Setujui 4 Raperda di Masa Sidang I Tahun 2025

"Mengingat Tahun Anggaran 2025, Bupati hanya mampu menggunakan anggaran perubahan," katanya.

Fraksi PPP menyarankan penetapan target pajak jangan hanya berbasis optimisme, tapi harus berdasarkan analisis tren nyata agar kekurangan penerimaan tidak terjadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait