Tunggu Regulasi UMP, Pemprov Jateng Serap Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Belum lama ini, pisang kipas banyak diperbincangkan netizen di media sosial-IST-MAGELANG EKSPRES
SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengundang Dewan Pengupahan, LKS Tripartit, dan Satgas PHK Jateng di kantornya pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut digelar untuk berdialog sekaligus menyerap masukan dari buruh dan pengusaha sebelum pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2026.
Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa aturan resmi mengenai upah minimum dari pemerintah pusat belum diterbitkan.
BACA JUGA:Momen Sumpah Pemuda, Gubernur Ahmad Luthfi Apresiasi Pemuda Pelopor Jawa Tengah
“Nanti saat regulasi dari pemerintah turun baru kita bahas secara detail," kata Luthfi.
Pemprov Jateng saat ini memperkuat komunikasi antar unsur pengupahan agar pembahasan UMP berjalan selaras.
Ia menegaskan pembahasan teknis baru dilakukan ketika regulasi pusat sudah turun.
BACA JUGA:Rekomendasi Penginapan dengan Paket Jeep Tour di Jawa Tengah
Dialog dilakukan dengan melibatkan buruh, pengusaha, akademisi, dan pemerintah agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama.
Menurutnya, sinergi ini penting untuk mencegah salah informasi dan menjaga hubungan industrial tetap kondusif.
Setelah dialog awal, pihaknya akan menggelar pertemuan lanjutan secara terpisah untuk menggali aspirasi lebih spesifik dari tiap elemen.
BACA JUGA:Imunisasi Polio di Jawa Tengah Menurun Pasca Covid-19, Taj Yasin Minta Vaksinasi Diintensifkan
Ahmad Luthfi tidak ingin muncul dikotomi antara buruh dan pengusaha yang justru merugikan keduanya.
Ia menjelaskan bahwa investasi di Jawa Tengah terus menunjukkan tren positif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres