JKN-PBI: Bukti Negara Hadir Melindungi Rakyat Saat Sakit
Anggota DPR RI Azis Subekti, dari Fraksi Gerindra Dapil Jawa Tengah VI-IST-MAGELANG EKSPRES
Oleh: Azis Subekti, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Dapil Jawa Tengah VI
Keadilan sosial bukan sekadar kalimat indah dalam konstitusi. Nilainya benar-benar diuji ketika warga menghadapi situasi paling rentan: saat sakit namun tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk berobat. Pada titik itulah negara dituntut menentukan sikap—menutup mata atau turun tangan.
Melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah memilih untuk hadir. Kehadiran itu bukan sebatas janji, melainkan komitmen nyata dalam bentuk pembiayaan iuran kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Negara mengambil tanggung jawab agar mereka tetap memperoleh layanan kesehatan yang layak. Ini bukan belas kasihan, melainkan amanat konstitusi.
Jutaan warga kini mendapatkan perlindungan kesehatan dari skema tersebut. Pesannya jelas: akses layanan kesehatan tidak boleh ditentukan oleh kemampuan membayar.
BACA JUGA:Komitmen JKN Terjaga, Kota Magelang Terima UHC Awards 2026
Tanpa perlindungan seperti JKN-PBI, satu kali perawatan di rumah sakit saja bisa membuat sebuah keluarga terjerumus ke dalam kemiskinan berkepanjangan.
Karena itu, program ini berperan penting sebagai tameng sosial sekaligus upaya pencegah kemiskinan struktural.
Meski demikian, keadilan sosial tidak bisa dipahami hanya lewat angka statistik.
Pengelompokan ekonomi melalui sistem desil memang membantu menentukan sasaran bantuan, tetapi kenyataan di lapangan sering lebih kompleks.
Ada warga yang secara data dianggap sudah lebih sejahtera, padahal kondisi hidupnya masih serba terbatas.
Pendapatan yang pas-pasan, harga kebutuhan pokok yang naik turun, hingga risiko kesehatan yang tak terduga membuat mereka tetap berada di posisi rawan.
BACA JUGA:Satya JKN Award 2025: 110 Badan Usaha Diberi Apresiasi karena Lindungi Pekerja
Oleh sebab itu, keberlangsungan JKN-PBI tidak cukup hanya bergantung pada alokasi anggaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: