Omzet Pertashop Magelang Tertekan Pertamini, Tera Ulang Takaran BBM Digenjot
Wakil Bupati Magelang Sahid mendorong pengelola Pertashop untuk rutin melakukan tera ulang takaran guna mengunci kepercayaan konsumen di tengah maraknya pengecer BBM ilegal.-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Maraknya penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran ilegal dan pergeseran konsumsi masyarakat ke BBM bersubsidi membuat omzet Pertashop di Kabupaten Magelang kian tertekan.
Guna menyelamatkan daya saing usaha resmi tersebut, pelaksanaan tera ulang takaran BBM kini digenjot untuk mengunci kepercayaan konsumen.
Wakil Bupati Magelang Sahid mengatakan, jaminan ketepatan takaran melalui tera ulang merupakan senjata utama Pertashop dalam menghadapi gempuran pengecer tak resmi alias Pertamini.
BACA JUGA:Kemah Hizbul Wathan SMP Mutual Kota Magelang, Ajang Gembleng Kemandirian Ratusan Siswa
Alat ukur yang akurat, menurutnya, akan memberikan nilai tambah yang signifikan di mata masyarakat.
"Konsumen saat ini semakin cerdas. Kejujuran menjadi modal utama dalam membangun kepercayaan pelanggan," kata Sahid, usai sosialisasi metrologi legal di Aula Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Magelang, Kamis (18/6/2026).
Tekanan bisnis yang dialami para pengusaha Pertashop di daerah itu memang cukup berat.
BACA JUGA:Cegah Hipotermia, TNGM Bangun Shelter Darurat Canggih Berfasilitas Wi-Fi di Pos 3 Jalur Suwanting
Kesenjangan harga BBM non-subsidi mendorong sebagian besar warga kembali beralih ke Pertalite.
Sahid menegaskan bahwa pemerintah berupaya melindungi konsumen dan pelaku usaha melalui payung hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Tera ulang, lanjutnya, wajib dipandang sebagai instrumen perlindungan bersama, bukan sekadar beban administratif bagi pengusaha.
Sebab, stempel tera yang sah pada mesin pompa menjadi bukti nyata bahwa Pertashop patuh pada aturan perlindungan konsumen.
BACA JUGA:PDIP Terima Dana Parpol Terbesar di Kabupaten Magelang, Capai Rp 822 Juta pada 2026
Melalui kepatuhan itu, setiap liter BBM yang dibeli masyarakat dijamin ketepatannya, sehingga potensi kerugian ekonomi maupun sengketa hukum bisa dihindari sejak dini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres