Bobol Rumah di Wonosobo Lewat Tower, Maling Antarkota Diringkus dalam 24 Jam

Bobol Rumah di Wonosobo Lewat Tower, Maling Antarkota Diringkus dalam 24 Jam

KASUS. Polres Wonosobo gelar konferensi pers kasus pembobolan rumah dengan TKP Kelurahan Jaraksari Wonosobo. - AGUS SUPRIYADI - MAGELANG EKSPRES ---

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo berhasil menggulung komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Kelurahan Jaraksari, Kecamatan Wonosobo. 

Pelaku berinisial S (32), warga Kabupaten Brebes, diringkus polisi dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.

Kapolres Wonosobo, AKBP M Kasim Akbar Bantilan, mengungkapkan penangkapan kilat ini merupakan buah dari penyelidikan taktis dan respons cepat jajaran Satreskrim usai menerima laporan korban.

"Berbekal olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, rekaman CCTV, serta pelacakan digital terhadap ponsel korban, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku kurang dari 24 jam," ujar AKBP Kasim Akbar dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Senin (29/6/2026).

BACA JUGA:Stok Nasional Tembus 5,1 Juta Ton, Mentan Amran Tawarkan Ekspor 10 Ribu Ton Beras ke Singapura

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (17/6) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Modus yang digunakan pelaku terbilang nekat, yaitu memanfaatkan infrastruktur di sekitar rumah korban untuk menyelinap masuk.

Akses masuk pelaku memanjat tower yang berada di samping rumah korban. Tersangka menyusup melalui pintu lantai dua yang kebetulan berada dalam kondisi tidak terkunci.

Saat penghuni rumah terlelap, S menguras barang berharga di dalam kamar tanpa menimbulkan kecurigaan.

BACA JUGA:Polbangtan Kementan Perkuat Mutu Pendidikan melalui Reakreditasi Prodi Teknologi Pakan Ternak

Peristiwa ini baru disadari korban sekitar pukul 05.00 WIB setelah mendapat laporan dari anaknya mengenai hilangnya dua unit ponsel. 

Setelah diperiksa menyeluruh, korban juga kehilangan satu ponsel lain, sebuah tablet, dan satu tas jinjing dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Pelarian S terhenti berkat jejak digital yang ditinggalkannya. 

Berdasarkan pelacakan akun email, salah satu ponsel korban sempat terdeteksi aktif di wilayah Banyumas, sebelum bergerak cepat ke arah Cengkareng, Jakarta Barat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: