Paten Kepil Jemput Bola Rekam KTP-El untuk ODGJ dan Difabel di Wonosobo
LAYANAN. Pemkab Wonosobo memberlakukan kebijakan layanan inklusif, termasuk salah satunya perekaman KTP Elektronik bagi penyandang ODGJ.-IST-MAGELANG EKSPRES
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kecamatan Kepil melalui Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) menggelar layanan perekaman KTP Elektronik keliling dengan menyasar warga ODGJ dan penyandang disabilitas.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata bagi semua lapisan masyarakat.
Camat Kepil Eko Premono mengatakan, layanan jemput bola ini dilakukan langsung ke rumah warga ODGJ di Desa Jangkrikan.
BACA JUGA:Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Wonosobo Ditangkap di Kepil
BACA JUGA:Wonosobo Diterjang Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Tiang Listrik di Jaraksari
BACA JUGA:3 Karya Budaya Wonosobo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Tujuannya memastikan seluruh penduduk, termasuk kelompok rentan, memiliki identitas resmi KTP-el sebagai hak dasar sipil.
“Setiap warga negara berhak memiliki KTP-el, termasuk warga Kepil yang menyandang ODGJ. Mereka adalah subjek hukum yang wajib dilayani,” ujarnya.
Menurut Eko, kepemilikan KTP-el akan memudahkan warga mengakses layanan publik esensial seperti bantuan sosial, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan lainnya.
BACA JUGA:644 Lulusan UMPWR Diwisuda, Tiga Diantaranya Disabilitas
BACA JUGA:Ketaatan Bayar Pajak Kendaraan, Plat AA Dongkrak Pendapatan Asli Daerah Wonosobo
Proses perekaman dilakukan dengan menyesuaikan kondisi dan kenyamanan warga ODGJ, disaksikan oleh keluarga dan perangkat Desa Jangkrikan.
Tim Paten membawa langsung perangkat perekaman biometrik ke lokasi.
“Keterlibatan perangkat desa sangat membantu kelancaran kegiatan, terutama untuk menjalin komunikasi dan memastikan warga merasa aman selama proses berlangsung,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: wonosobo ekspres