MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Kepolisian Resort Wonosobo terpaksa mengamankan seorang kades, peserta Musyawarah Kabupaten (Muskab) Paguyuban Kepala Desa Dan Keluarahan Wonosobo (PKKW). Pasalnya yang bersangkutan membawa minuman keras dalam forum tersebut. Tidak dijelaskan, identitas pelaku pembawa miras tersebut, pihak kepolisian hanya menyebutkan bahwa pembawa miras dalam muskab PKKW yang digelar di Sasana Adipura Kencana adalah kades dari Kecamatan Sapuran. “Ya kita amankan, dia bawa miras ke ruang publik. Itu tidak bisa dibenarkan,” ungkap Kasat Sabhara AKP Agus Priyanto. Menurutnya, untuk mengamankan jalanya muskab PKKW yang merapakan fourm tertinggi dari Persatuan Kepala Desa di Kabupaten Wonosobo itu, pihaknya menerjunkan puluhan anggota Dalmas dari Satsabhara. “Kita turunkan sejumlah personel untuk mengamankan, karena ini wilayah publik,” tandasnya. Agus menandaskan, yang bersangkutan telah membawa empat botol miras yang dimasukkan kedalam botol minuman air mineral, dan akan dibagikan kepada beberapa peserta. Melihat gelagat itu, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengamanan. “Kalau dibiarkan itu bisa memicu bentrok, kita lakukan langkah antisipasi saja,” katanya. Selain itu, alasan membawa miras juga sangat tidak masuk akal, yaitu supaya bisa berbicara di forum dengan lancar dan berani. “Saya kira itu alasanyang pengecut, mau bicara bermusyawarah kok pakai miras. Itu tidak sehat, kita lakukan pencegahan cepat,” terangnya. Setelah dilakukan penahan, akhirnya proses Muskab PKKW bisa berjalan dengan aman dan damai. Dari hasil musyawarah itu, muncul dua kandidat nama untuk menjadi ketua umum yaitu Sulaiman, kades dari Jlamprang Leksono dan Bambang, kades Pengarengan Kalibawang. Hasil akhir dimenangkan oleh Bambang yang meraih suara sebanyak. (gus)
Bawa Miras, Seorang Kades di Wonosobo Diamankan Polisi
Rabu 08-01-2020,02:31 WIB
Editor : ME
Kategori :