WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM - Desa Wonokromo, Kecamatan Mojotengah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa, Kamis (2/12). Pergantian antar waktu digelar karena Muazim, Kepala Desa Wonokromo meninggal dunia di tengah masa jabatan yang masih tersisa 3 tahun. Ketua panitia PAW, Heri Ahmad ketika ditemui di sela pemungutan suara (voting) yang diikuti 211 warga perwakilan dari 18 Rukun Tetangga (RT) mengatakan, proses PAW sesuai dengan kesepakatan musyawarah desa, mentapkan 3 calon dan masing masing RT mengirimkan 10 orang wakil. “Proses PAW, sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah desa sebelumnya, menetapkan 3 calon yang dipilih secara voting tertutup. Masing-masing RT mengirimkan 10 wakil warga ditambah seluruh Perangkat Desa dan BPD Wonokromo,” terangnya. Menurutnya, dari 10 orang yang terpilih secara undian (acak) sebagai perwakilan tiap RT, ada 3 orang perempuan dan 7 laki-laki yang kemudian diberikan mandat untuk memberikan suara kepada salah satu dari 3 calon kades. Sementara itu, Camat Mojotengah, Bandriyo SP yang turut memantau jalannya voting tertutup, membenarkan perihal adanya kesepakatan warga Desa Wonokromo untuk menempuh mekanisme mirip dengan pilkades reguler itu. \"Sesuai regulasi yang ada, maka sistem pemilihan memang memberikan keleluasaan kepada panitia PAW di desa untuk menentukan yang terbaik dengan mempertimbangkan situasi Kamtibmas harus tetap kondusif,” ujarnya. Menurutnya, pihak kecamatan, hadir hanya untuk memastika bahwa proses pemilihan benar-benar berlangsung secara jujur dan adil serta aman dan kondusif. Pihaknya bersyukur warga masyarakat yang mengikuti proses PAW di Desa Wonokromo antusias dan memahami mekanisme secara demokratis ini karena memang mereka menginginkan pemimpin yang hadir dari kalangan warga Wonokromo, bukan sekedar pejabat kades sementara. Dari hasil voting tertutup yang hingga selesai melibatkan 208 surat suara sah, Ahmad Syarifudin berhasil meraih suara terbanyak dengan 165, disusul Muhamad Rifa’i dengan 65 suara dan Joko Pramono 15 suara. Tiga surat suara disebut Bandriyo dinyatakan tidak sah oleh panitia. Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial PMD Kabupaten Wonosobo, Ardian Indra Saputra yang juga hadir dalam proses PAW Desa Wonokromo menambahkan, agenda pergantian kades melalui mekanisme antar waktu, juga digelar di 6 desa lainnya, yaitu Tlogomulyo, Pagerejo, Reco dan Bojasari Kecamatan Kertek, serta Desa Bumitirto dan Balekambang Kecamatan Selomerto. “Secara umum mekanisme PAW hampir sama seperti di Desa Wonokromo ini, yaitu dengan voting tertutup dan sudah berlangsung pada tanggal 24, 25, 26 dan 29 November kemudian terakhir hari ini di Desa Wonokromo,” bebernya. Kecuali Desa Bumitirto Kecamatan Selomerto yang PAW terpaksa dibatalkan karena tidak memenuhi syarat kuorum, 6 desa disebut Indra telah berhasil memilih Kades secara demokratis dengan situasi Kamtibmas tetap kondusif, berkat koordinasi intensif dengan aparat kepolisian dan TNI di setiap wilayah.(gus)
Desa di Wonosobo Gelar Musdes PAW, 3 Calon Dipilih Secara Voting Tertutup
Jumat 03-12-2021,08:02 WIB
Editor : ME
Kategori :