Rakerkab Korpri Purworejo, Tetapkan Kenaikan Iuran Wajib bagi Anggota
RAKERKAB. Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Korpri Tahun 2024 digelar oleh Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Purworejo di Pendopo Kabupaten Purworejo pada Rabu (4/12)-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM – Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Korpri Tahun 2024 digelar oleh Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Purworejo di Pendopo Kabupaten Purworejo pada Rabu (4/12).
Hasilnya antara lain adanya kenaikan iuran wajib bagi anggota Korpri sebesar 50 persen untuk setiap golongan.
Bagi anggota PPPK, besaran iuran akan dihitung berdasarkan konversi golongan PPPK ke golongan PNS, dengan ketentuan yaitu bagi anggota PPPK yang telah mengabdi selama 10 tahun akan diberikan tali asih sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
BACA JUGA:HUT KORPRI ke-53, Bupati Purworejo Ajak ASN Perkuat Solidaritas
Selain itu, Dinkominfo Stasandi Purworejo diminta untuk mengembangkan aplikasi penagihan iuran yang bertujuan untuk mempermudah proses penagihan iuran wajib yang belum terbayarkan oleh unit-unit terkait.
“Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Korpri Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi demi pelayanan publik yang lebih baik,” kata Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Purworejo Dr Sukmo Widi Harwanto MM.
Rakercab dihadiri Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti SH, Pimpinan Perangkat Daerah selaku Pembina Sub Unit Korpri, dan Pengurus Korpri Kabupaten Purworejo.
BACA JUGA:Peringati HUT ke-52, Korpri Purworejo Diminta Tingkatkan Profesionalitas
Dalam sambutannya, Bupati Purworejo memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Korpri Kabupaten Purworejo atas terselenggaranya Rakerkab ini.
"Saya ucapkan selamat atas terselenggaranya Rapat Kerja Kabupaten KORPRI. Ini adalah momen penting untuk bersilaturahmi, berdiskusi, serta bertukar pikiran terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan," katanya.
Bupati menekankan pentingnya peran Korpri sebagai motor penggerak reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:HUT KORPRI ke-51, PNS di Purworejo Diingatkan Soal Aturan Kedisiplinan
Ia mengajak seluruh anggota untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.
"Kita harus menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan pembangunan, bukan sebaliknya. Mari lahirkan inovasi-inovasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: purworejo ekspres