PURWOREJO - Dewan Pers mendorong agar wartawan yang bertugas di lingkungan Pemkab Purworejo untuk mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) ke sejumlah lembaga yang telah ditunjuk oleh Dewan Pers untuk menyelenggarakan UKW. Pasalnya, keberadaan wartawan yang telah teruji kompetensinya tidak hanya membuat produk jurnalistiknya bermutu, namun juga akan berdampak baik kepada perusahaan pers serta pemerintah daerah setempat. Hal itu dikemukakan Jamalul Insan, anggota Dewan Pers dari unsur wartawan saat menerima kunjungan puluhan wartawan Purworejo di kantor Dewan Pers Jakarta, Rabu (16/10). Kunjungan audiensi tersebut difasilitasi oleh Bagian Humas dan Protokol Setda Purworejo dalam rangka meningkatkan kapasitas wartawan di Purworejo. \"Uji kompetensi ini sangat perlu. Terlebih di era merebaknya media online saat ini sangat mudah orang ngaku-ngaku menjadi wartawan hanya bermodalkan beli domain website Rp 500 ribu serta mencetak kartu pers sendiri,\" kata Jamal. Baca Juga Di Pekalongan, Mayat Dibungkus Karung Dibuang di Kebun Lebih lanjut dikatakannya, kartu pers atau kartu wartawan yang resmi adalah kartu keanggotaan yang dikeluarkan oleh lembaga tempat media berhimpun yakni PWI, AJI atau IJTI sebagai tanda yang bersangkutan telah lolos uji kompetensi sebagai wartawan profesional yang memiliki kegiatan jurnalistik serta bekerja di perusahaan yang berbadan hukum dan terverifikasi dewan pers. Menurutnya, peraturan tersebut bukan dalam rangka membatasi kerja-kerja jurnalistik. Namun kebebasan pers juga dibutuhkan aturan-aturan agar tidak mudah disalahgunakan misalnya oleh LSM yang mengaku-ngaku wartawan dengan menunjukkan kartu pers atau oknum yang tidak bertanggungjawab lainnya. Karena profesi wartawan ini sangat diminati lantaran disegani oleh banyak orang termasuk memudahkan akses kepada pejabat. \"Dulu para pendahulu mendirikan perusahaan pers dengan berdarah-darah untuk kepentingan publik. Sementara hari ini ada lebih 40.000 media online di Indonesia, sementara yang terverifikasi Dewan Pers baru ratusan. Maka selain uji kompetesi wartawan, kami juga melakukan verifikasi media agar kerja jurnalistik ini betul-betul untuk kepentingan publik,\" tandasnya. Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Purworejo Anas Naryadi SH MM mengatakan, kegiatan kunjungan kerja ke Dewan Pers juga ke sejumlah tempat lainnya tersebut digelar dalam rangka membangun harmoni antara Pemkab dengan rekan-rekan wartawan yang bertugas di lingkungan Pemkab Purworejo. \"Kami mohon arahan-arahan dari Dewan Pers terkait aktivitas jurnalistik yang ada di Kabupaten Purworejo agar kedepan kemitraan antara Pemkab Purworejo dengan perusahaan pers maupun wartawan dapat lebih baik lagi,\" katanya. (luk)
Dewan Pers Dorong Wartawan Purworejo Ikuti UKW
Kamis 17-10-2019,03:03 WIB
Editor : ME
Kategori :