MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2020 Polres Purworejo mengalami kenaikan sebesar 9,87 persen atau sekitar Rp8 miliar. Pada tahun 2019 Polres Purworejo mendapat alokasi anggaran sebesar Rp81.285.346.000 dan naik menjadi Rp89.312.257.000 pada tahun 2020. Hal itu diketahui dalam kegiatan Sosialisasi DIPA TA 2020 Polres Purworejo di Auditorium Polres Purworejo, Kamis (12/12). Sosialisasi dirangkai dengan Penandatangan Pakta Integritas Tahun 2020 oleh para Kabag, Kasat, dan Kapolsek selaku kuasa pelaksana anggaran. Secara simbolis DIPA TA 2020 diserahkan oleh Kabagrenprogar Birorena Polda Jateng AKBP Yudy Priyanto SH SSTMK MH, Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong SH SIK MM. Hadir dalam kesempatan itu antara lain Perwakilan Bupati Purworejo, DPRD, Forkopimda, LSM, tokoh masyarakat, dan media massa. Baca juga Ratusan Remaja di Purworejo Pilih Nikah Muda, Bupati: Jauhi Seks Pra Nikah Kapolres Purworejo mengungkapkan bahwa pelaksanaan sosialisasi merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi publik dari Polri. Adanya penandatangan dokumen Pakta Integritas merupakan komitmen bersama sebagai kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuanyang berlaku dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sehingga program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan professional, proporsional, transparan, dan akuntabel. Keterbukaan juga akan dilanjutkan Polres dengan memasang papan informasi rincian anggaran di setiap bagian hingga Polsek. “Penandatangan Pakta Integritas juga merupakan tahap awal pembangunan zona integritas bagi pimpinan yang berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik,\" ungkapnya. Disebutkan, anggaran sebesar Rp89.312.257.000 yang diterima Polres Purworejo tahun 2020 terdiri atas belanja pegawai Rp65.861.749.000 dan Belanja Barang Rp23.450.508. Pada TA 2020 tidak ada belanja modal. “Anggaran tahun 2020 bersumber dari Rupiah Murni sebesar 95,18 peersen dan Penerimaan Negarara Bukan Pajak sebesar 4,82 persen,” sebutnya. Menurut Kapolres, rincian DIPA tersebut tidak termasuk untuk pengamanan Pilkada. Khusus Pilkada 2020, Polres telah mengajukan dana hibah ke pemerintah daerah sekitar Rp2,5 miliar. Baca Juga Warga Muntilan dan Sawangan Tolak Penambangan Pasair Pakai Backhoe “Kita sudah ajukan untuk Pilkada, mulai dari tahapan pencalonan, persiapan sebelum kampanye, masa tenang, pencoblosan, sampai pengamanan pelantikan,” terangnya. Sementara itu, AKBP Yudy Priyanto menjelasakan bahwa pada tahun 2020 anggaran untuk semua Polres di wilayah Polda jateng mengalami kenaikan. Pihaknya berpesan agar Polres Purworejo dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat tepat sasaran dan tepat guna. “Anggaran ini diberikan untuk operasional dalam melayani masyarakat. Laksanakan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik sehingga jelas,” tegasnya. (top)
DIPA Tahun 2020 Polres Purworejo Naik Rp8 Miliar
Sabtu 14-12-2019,02:53 WIB
Editor : ME
Kategori :