Dishub Kota Magelang Tambah 1 ATCS di Persimpangan Pasar Gotong Royong

Sabtu 04-01-2020,02:09 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG– Kota Magelang akan menambah Area Traffic Control System (ATCS) di tahun 2020. Ini melengkapi koleksi alat canggih untuk pengawasan dan pengamanan alat lalu lintas itu sehingga terdapat di 12 titik. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang, Suryantoro mengatakan, saat ini terdapat 11 titik ATCS yang mampu mengoptimalisasi pengawasan lalu lintas. Pada tahun 2019 lalu Dishub menambah tiga titik ATCS antara lain di persimpangan Pasar Gotong Royong, Jalan Jenderal Sudirman, kemudian Jalan Alun-alun Barat, kawasan Masjid Agung Kauman, dan di Jalan Diponegoro persimpangan SPBU Cacaban. Sementara 8 titik persimpangan yang sudah terpasang ATCS sejak beberapa tahun lalu antara lain Kupatan (Jalan A Yani), Menowo (Jalan A Yani), Kebonpolo (Jalan A Yani), CPM (Jalan A Yani), Rejowinangun (Jalan Jenderal Sudirman), Bayeman (Jalan Tidar), dan Canguk (Jalan Soekarno-Hatta). \"Yang kami usulkan tahun 2020 ini rencananya akan dipasang di persimpangan Apotek Sumbing, Jalan Pemuda atau Pecinan. Karena di sana seringkali lalu lintasnya krodit,\" kata Suryantoro, Jumat (3/1). Menurutnya dengan adanya ATCS di 12 titik, sebenarnya belum ideal. Pasalnya, dengan kondisi tingkat kerawanan dan banyaknya persimpangan di Kota Magelang, Suryantoro menyebut minimal memiliki 15-17 titik. \"Ada titik yang mestinya jadi prioritas ATCS seperti di persimpangan Jalan A Yani menuju Gelora Sanden, terlebih ketika ada event olahraga ataupun sepakbola seringkali padat kendaraan. Kemudian di dekat Taman Kyai Langgeng tepatnya di simpang SMP 7, dan titik lainnya,\" ujarnya. Sayangnya, untuk pengadaan ATCS, anggaran yang dibutuhkan tidaklah sedikit. Untuk satu unitnya bisa mencapai Rp500 juta atau bahkan Rp1 miliar. \"Tergantung dari spesifikasi yang diinginkan, maka harganya pun menyesuaikan. Memang kalau pakai APBD kita rasa terlalu berat sehingga selama ini kita hanya bisa mengusulkan lewat APBN maupun Bantuan Provinsi (Banprov),\" imbuh Sekretaris Dishub Kota Magelang, Chandra Wijatmiko Ady. Menurut Chandra, ATCS sangat berperan dalam meningkatkan kualifikasi Kota Magelang sebagai Kota Cerdas. Sebab, selain membantu ketertiban berlalu lintas, ATCS juga kadang dijadikan alat pemantau keamanan, termasuk membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus kejahatan. \"Petugas kepolisian sering meminta tolong melihat hasil rekaman dari ATCS ini dalam rangka pengungkapan kasus kriminal,\" katanya. Chandra menjelaskan, seperti sebelumnya, masing-masing ATCS juga telah dilengkapi 3-4 Traffic Audio Announcer (TAA) berupa alat pengeras suara berukuran kecil. Alat ini untuk memberikan peringatan bila pengguna jalan melakukan pelanggaran lalu lintas melalui pengeras suara. ”Petugas akan menyampaikan langsung kepada pelanggar dari pusat pengawasan ATCS yang sudah terintegrasi dengan VMS (Variable-message Sign). VMS sendiri merupakan sistem untuk mempermudah pengawasan arus lalu lintas yang ada di satu ruangan khusus di kantor Dishub,\" jelasnya. Menurutnya, ATCS berbeda jika dibandingkan dengan kamera pengintai biasa (CCTV). Di antaranya gambar akan terlihat jelas, meski hasil rekaman dibesarkan. ”Kualitas kameranya sangat bagus, karena kita dituntut untuk mengetahui misalnya plat nomor kendaraan yang terjauh. ATCS ini akan lebih memudahkan tugas kami melakukan pemantauan, termasuk memberlakukan rekayasa lalu lintas ketika terjadi kedaruratan,\" paparnya. Selain dengan kamera berkualitas bagus, katanya, ATCS juga sudah dilengkapi loud speaker di atasnya. Hal ini menjadi strategi tepat bagi petugas Dishub dalam memberikan sanksi moral kepada pengendara kendaraan yang melanggar ketentuan. ”Kalau ada yang melanggar, langsung kita beritahu melalui speaker itu. Misalnya, sepeda motor warna hitam, mereknya apa, nomor platnya berapa, mohon mundur ke belakang, jangan berhenti di depan marka atau garis zebra cross, dan contoh pelanggaran lainnya,\" papar dia. (wid)

Tags :
Kategori :

Terkait