MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Bahas tindaklanjut kebijakan Pemerintah Pusat terkait Dampak Ekonomi Masyarakat akibat Penyebaran Corona (Covid 19), Komisi II DPRD Kabupaten Magelang kembali menggelar rapat di ruang Badan Anggara DPRD Senin (6/4). Dalam kesempatan itu, DPRD meminta dunia perbankan dan finance, untuk melakukan restrukturisasi atau keringanan kredit agar perekomonian masyarakat tidak terlalu terpuruk. Ketua Komisi II sekaligus pimpinan rapat Grengseng Pamudji menyampaikan, seiring dengan telah terbitnya Peraturan OJK RI Nomor 11/PJOK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, maka pihaknya mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, meliputi perbankan serta lembaga pembiayaan (finance). Tujuannya untuk meminta penjelasan terkait apa yang telah dilakukan oleh pihak bank maupun lembaga pembiayaan tersebut, dalam mengatasi dampak Pandemi Covid-19. Dari delapan bank yang diundang, hadir empat. Meliputi perwakilan dari BRI Cabang Magelang, Bank Jateng Cabang Magelang, Bank BPR Bapas 69 serta BPR BKK Muntilan. Sedangkan untuk lembaga pembiayaan ada yang hadir, yakni ADIRA, FIF, ACC dan Armada Finance. Baca Juga Mulai Buka, PKL di Kota Magelang Dilarang Sediakan Meja dan Kursi bagi Pembeli Dari penjelasan pelaku perbankan, diakui telah melaksanakan dan menindaklanjuti P.OJK Nomor 11 tersebut. Bahkan sebagian telah melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan OJK, antara lain dengan cara penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, dan pengurangan tunggakan bunga bagi nasabah yang terdampak penyebaran Covid-19. Disampaikan Direktut Bank Bapas 69, Teguh Wiharno, jika pihaknya tidak bisa serta merta langsung memenuhi apa yang diinstruksikan Presiden. Pasalnya, pihaknya harus melakukan persiapan-persiapan termasuk penyiapan perangkat lunaknya. Namun pada prinsipnya, pihaknya pasti akan melaksanakannya. Hal senada disampaikan perwakilan dari BRI Magelang. Disampaikan jika sampai akhir Maret kemarin, pihaknya telah melakukan proses rescedul atau keringanan perpanjangan jangka waktu pinjaman bagi 35 nasabah dengan total angka kredit senilai Rp2 miliar, dengan syarat yang relatif mudah yaitu pengajuan dari debitur dengan dilampiri surat keterangan dari desa setempat. Sementara dari empat lembaga pembiayaan yang hadir, perwakilan Adira Finance menyampaikan bahwa saat ini dari seluruh customer yang telah mengajukan, ada 33 customer yang telah disetujui. Sedangkan ACC Finance dari total 150 orang costumer yang telah mengajukan keringanan sudah disetujui 71 costumer. Untuk FIF dari 100 orang yang mengajukan baru disetujui dua customer, hal itu karena yang lain masih dalam proses. Pada Armada Finance yang memiliki sekitar 300 nasabah, belum bisa melakukan proses restrukturisasi atau keringanan karena para petugasnya mengalami kerepotan dalam menemui nasabah mengingat desa-desa yang mereka datangi sebagian besar telah ditutup oleh masyarakat setempat. \"Pada intinya pihak perbankan maupun finance telah berkomitmen dan siap mendukung kebijakan pemerintah terkait penanganan Dampak Covid 19, yang dikuatkan dengan terbitnya Peraturan OJK Nomor 11/P.OJK.03/ 2020 tersebut. Namun mengingat himbauan pemerintah untuk jaga jarak dan karantina wilayah serta keterbatasan SDM, maka pihak perbankan dan finance meminta para nasabah untuk proaktif (komunikatif) dengan datang ke kantor,\" ungkap Grengseng. Sekretaris Komisi II, M Sobikin mengapresiasi apa yang sudah dilakukan perbankan dan lembaga pembiayaan (finance) diwilayah ini. Baca Juga Keluar Rumah Wajib Pakai Masker \"Walaupun prosentasenya masih relatif kecil tapi lembaga finance dan perbankan diwilayah ini telah melakukan action. Ini menunjukan jika mereka peka akan keadaan dan tunduk pada aturan. Semoga hal ini, membuat para nasabah tenang dan bisa berbuat bersama-sama mengatasi pandemi covid 19 ini,\" imbuh Sobikin. Sementara Wakil Ketua DPRD, Drs Soeharno berharap pertemuan ini bisa sebagai bahan untuk memberikan penjelasan dan edukasi ke masyarakat, sekaligus sebagai masukan bagi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Kabupaten Magelang agar berbuat lebih baik lagi. Selain itu pihaknya meminta kepada Pemda, melalui Bagian Perekonomian dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM agar bisa lebih meningkatkan koordinasinya terutama kepada pihak perbankan. \"Kami berharap Bagian Perekonomian bisa memiliki data nasabah yang terdampak, perkembangan berapa data nasabah yang mengajukan keringanan serta berapa nasabah yang disetujui oleh pihak bank. Pada intinya dalam situasi seperti ini, semua pihak harus memiliki kepedulian dan mampu memberikan rasa aman, nyaman dan tenang bagi masyarakat,\" pungkas Soeharno.(cha)
DPRD Kabupaten Magelang Minta Perbankan dan Finance Berikan Keringanan Kredit
Selasa 07-04-2020,02:35 WIB
Editor : ME
Kategori :