Dukung Gerakan “Jawa Tengah di Rumah Saja”, PemkabTemanggung Batasi Pasar Buka hingga Pukul 12.00

Sabtu 06-02-2021,02:14 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung meminta agar masyarakat tidak berbondong-bondong berbelanja di pasar tradisional. Selama dua hari, 6 dan 7 Febuari pasar tetap akan buka meskipun hanya sampai pukul 12.00 siang. \"Hari Sabtu dan Minggu (6-7/2) pasar tradisional masih tetap buka, tapi memang ada batasnya yakni sampai jam 12.00 siang. Waktu tersebut masih bisa dimanfaatkan untuk berbelanja,\"kata Kepala Dinas UMKM, Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Temanggung Sri Hariyanto, kemarin. Ia mengatakan, keputusan Pemerintah Kabupaten Temanggung membuka pasar tradisional hingga sampai jam 12.00 tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Bupati Temanggung terkait dengan program Gubernur Jawa Tengah Jateng di Rumah Saja selama tanggal tersebut. \"Keputusan ini berdasarkan SE Bupati Temanggung nomor 066 Tahun 2021 tertanggal 3 Februari 2021,\"terangnya. Baca Juga Dukung Gerakan ” Jawa Tengah di Rumah Saja”, Pasar Buka, Akses ke Alun-alun Wonosobo Ditutup Menurutnya, dengan adanya SE dari Bupati Temanggung ini, sudah menjawab pertayaan dari pedagang dan masyarakat, terkait dengan program Jateng di Rumah Saja di Temanggung. \"Sebelum ada SE ini memang banyak yang bertanya-tanya, Bupati sudah mengeluarkan SE terkait hal tersebut,\"katanya. Dikatakan, SE Bupati ini sudah langsung disosialisakan kepada pedagang di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Temanggung, dengan tujuan agar pada saat program ini dijalankan para pedagang dan masyarakat bisa mematuhi aturan yang tertuang dalam SE tersebut. Menurutnya, pada saat kegiatan pasar dihentikan pada jam 12.00 siang, maka mulai pukul 14.00 wib, petugas tenaga kebersihan dan tenaga keamanan di pasar daerah untuk melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan dan juga bersih-bersih pasar pada pukul 14.00 WIB. \"Hal ini tentu terkait dengan anjuran Pak Gubernur Jateng dan juga Pak Bupati Temanggung bahwa penutupan pasar tidak semata-mata hanya untuk menghentikan kegiatan pedagang, tetapi bicara substansi sebenarnya yang lebih utama adalah bersih-bersih pasar dan penyemprotan disinfektan,\" katanya. Pedagang bisa menyesuaikan dengan peraturan tersebut, masyarakat juga bisa menyesuaikan sehingga upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bisa lebih optimal. \"Disiplin protokol kesehatan memang wajib dijalankan oleh semua lapisan masyarakat, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pencegahan ini bisa optimal,\"katanya. Sementara itu Sudadi salah satu pedagang di pasar tradisional Parakan menuturkan, dirinya bersama pedagang lainnya tetap akan berjualan pada Sabtu dan Minggu akhir pekan ini. Namun waktunya akan menyesuaikan dengan aturan dari pemerintah. Menurutnya, jika pedagang tidak berjualan pada dua hari tersebut, bisa jadi kebutuhan masyarakat tidak akan terpenuhi. \"Saya kira waktu hingga sampai jam 12.00 sudah cukup untuk berbelanja,\"tuturnya.(set)

Tags :
Kategori :

Terkait