MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO - Harga minyak goreng (Migor) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Wonosobo terpantau masih tinggi. Hal itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mematok angka Rp14 ribu perliter.
Berdasarkan pantauan di sejumlah pasar tradisional, harga minyak goreng kemasan masih dijual dengan kisaran harga Rp18.000 sampai Rp20.000. Minyak goreng curah harganya kisaran Rp19.000 sampai Rp20.000.
\"Masih mahal mas, untuk minyak goreng kemasan saya jual ecerannya Rp40.000 isi dua liter. pedagang lain juga sama, rata rata jual segitu ya,\" ungkap Slamet pedagang di Pasar Kertek, Rabu (26/1/2022).
Menurutnya, para pedagang di pasar tradisional belum bisa menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp14 ribu per liter. Pasalnya kulakan juga masih mahal.
\"Kami masih menjual mahal karena kami harga kulakan juga masih mahal. Sementara ini menghabiskan stok yang ada dulu. Kalau untuk harga di distributor kami belum tahu karena kami belum beli lagi,\" ujarnya.
Hal sama juga disampaikan Salamah, pedagang di Pasar Garung, menurutnya setelah harga minyak goreng diumumkan oleh pemerintah menjadi Rp14.000 perliter, harga minyak goreng di Pasar Garung belum mengalami penurunan. Bahkan, harga di sales minyak goreng juga masih mahal.
\"Saya baru saja beli di sales, masih mahal. 1 dus minyak goreng kemasan isi 12 bungkus harganya masih Rp205.000. Mungkin juga masih menghabiskan stok lama,\" jelasnya.
Selain di Pasar Kertek dan Pasar Garung, harga minyak goreng di Pasar Induk Wonosobo juga masih mahal. Untuk minyak goreng kemasan harga tertinggi masih mencapai Rp20.000 perliter dan untuk minyak goreng curah juga sampai Rp20.000 perliter.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kemendag telah menetapkan harga minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter, sejak beberapa waktu lalu. Terkait hal tersebut Pemkab Wonosobo meminta tidak perlu ada penimbunan minyak dan juga panik buying.
Kepala Disdagkop UMKM, Bagiyo Sarastono, menyampaikan bahwa Pemkab Wonosobo telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara umum dan juga para pedagang di pasar baik tradisional maupun modern. Bahkan pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter.
Dijelaskan bahwa pasokan minyak goreng di Kabupaten Wonosobo cukup. Tetapi tidak dipungkiri ada indikasi sejumlah pedagang melakukan penimbunan barang dengan tidak mau memajang atau mendisplay minyak goreng. Disisi lain juga ada indikasi konsumen alami panik buying.
Berkaitan dengan hal itu, Disdagkop UMKM meminta seluruh pedagang yang menjual minyak goreng untuk menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah pusat. Jika ada masalah terkait dengan distribusi atau yang lainnya, untuk segera menghubungi Dinas Perdagangan.(gus)