Kajian Zonasi Diperlukan untuk Jaga Situs Liyangan

Senin 06-12-2021,09:35 WIB
Editor : ME

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Kajian zonasi Situs Liyangan di Desa Purbosari Kecamatan Ngadirejo perlu dilakukan, sehingga ke depan keberadaan situs peninggalan Mataram Kuno ini bisa benar-benar terjaga. \"Harus ada kajian-kajian zonasi di Situs Liyangan, karena situs ini tidak menutup kemungkinan akan menjadi objek wisata sejarah yang sangat menarik untuk dikunjungi,\" kata Direktur Perlindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Irine Dewiyanti, saat berkunjung ke Temanggung beberapa waktu lalu. Oleh karena itu lanjutnya, kajian zonasi di situs yang berada di lereng Gunung Sindoro ini harus dilakukan secara komprehensif sebagai aspek perlindungan dari aspek kebudayaan di situs ini,\" ungkapnya. Dijelaskan, dari hasil zonasi yang dilakukan, nantinya bisa menentukan zona-zona, seperti zona inti, zona penyangga dan zona pengembang. \"Hal ini harus lengkap kajian zonasinya sehingga nantinya misalnya baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun komunitas itu ada di lingkup zonasi mana,\" katanya. Dengan zonasi ini lanjutnya, pemerintah bisa lebih terarah dalam melakukan upaya pengembangan situs, mengingat situs ini menjadi salah satu cagar budaya peninggalan nenek moyang yang wajib dilindungi keberadaanya. \"Dari aspek pelindungan ini zona inti otomatis tidak boleh dilakukan aktivitas apa pun, tetapi untuk pengembangannya itu ranahnya di mana tentunya harus mengetahui zonasinya sehingga harus ada kajian zonasi,\" katanya. Ia menuturkan Situs Liyangan saat ini penetapannya masih peringkat kabupaten, mudah-mudahan ke depan bisa diusulkan untuk naik ke peringkat nasional. \"Tidak menutup kemungkinan ke depan Situs Liyangan akan menjadi salah satu situs yang mempunyai daya tarik tersendiri, terutama untuk wisata edukasi sejarah,\" katanya.(set)

Tags :
Kategori :

Terkait