Kasus Covid Melonjak, Pemkab Wonosobo Berlakukan PPKM

Sabtu 05-02-2022,11:06 WIB
Editor : ME

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM- Pemkab Wonosobo kembali terbitkan instruksi bupati selaku ketua satgas penangan covid 19. Hal ini menyusul terjadinya lonjakan kasus di awal tahun 2022. Instruksi tersebut berisi tentang pembatasan kegiatan masyarakat. “Pemkab Wonosobo kembali terbitkan instruksi bupati tentang PPKM, karena ada lonjakan kasus covid 19. Jumlahnya beberapa waktu lalu sudah mencapai 14 orang,” ungkap Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo, Jumat (4/2/2022). Menurutnya, instruksi bupati telah disosialisasikan kepada seluruh jajaran pemerintahan dari mulai seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah hingga kecamatan, selajutnya nanti akan diteruskan ke level yang paling rendah. “Instruksi bupati ini merujuk pada instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang PPKM level 1, 2 dan 3 di Jawa dan Bali sebagai upaya pengendalian covid 19,” ujarnya. Pihaknya berharap kepada masyarakat untuk patuh dengan aturan tersebut dan memperketat kembali protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, jaga jarak, jauhi keramaian dan rajin mencuci tangan. “Untuk pelaksanaan pembatasan kegiatan sama dengan PPKM sebelumnya, meliputi seluruh sektor, baik pendidikan, keagamaan dan juga perekonomian,” katanya. Terkait dengan jenis varian covid 19 yang kembali muncul di Wonosobo, mantan kepala Bappeda itu belum bisa menjelaskan secara pasti, namun apapun jenisnya pihaknya berharap warga tetap waspada, tapi tidak panik. “Saya tidak bisa menjelaskan apakah itu jenis omicron atau bukan, belum ada informasi dari dinas kesehatan,” terangnya. Ditambahkan bahwa untuk vaksinasi Kabupaten Wonosobo, dosis satu sudah mencapai 87 persen lebih dan dosis dua mencapai 56 persen lebih. Sedangkan untuk booster atau dosis tiga sudah mulai dijalankan. “Untuk dosis 3 bagi lansia sudah mulai jalan beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait