KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Diduga kerap dipergunakan sebagai tempat buang sampah luar Kabupaten Magelang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang mengambil langkah penjagaan selama 24 jam penuh di setiap Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di wilayah Kabupaten Magelang. \"Kami jaga 24 jam, sehingga potensi masuknya sampah dari luar daerah itu bisa kita minimalisir,\" ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, Sarifudin, Jumat (28/1/2022). Sebelumnya disinyalir, dikarenakan TPSS di Kabupaten Magelang tidak ada yang dijaga selama ini. Maka, banyak dari luar daerah yang membuang sampah di TPSS Kabupaten Magelang. \"Termasuk TPSS yang berada di Mertoyudan dekat Perumahan Bumi Prayudan itu sangat luar biasa sampahnya. Akhirnya dua hari kita bersihkan, setelah itu penuh lagi. Kemudian kita jaga ternyata banyak dari Kota Magelang masuk ke TPSS itu,\" terang Sarifudin. Selain itu, menurut Sarifudin, di wilayah Muntilan, TPSS di Desa Pucungrejo juga disinyalir kerap kali digunakan membuang sampah dari wilayah Kabupaten Sleman. Oleh karena itu dilakukanlah penjagaan selama 24 jam yang dibagi menjadi tiga shift untuk mengantisipasi hal tersebut. Selain upaya penjagaan 24 jam di semua TPSS, DLH Kabupaten Magelang juga sudah secara masif melakukan edukasi dan sosialisasi untuk mengajak masyarakat memilah sampah dari rumah. Sehingga nantinya sampah yang masuk ke TPSS sudah terpilah antara yang organik dan yang anorganik. \"Yang dibuang adalah sampah anorganik, untuk sampah organik kami menghimbau kepada masyarakat untuk bisa diolah sendiri minimal dengan membuat lubang biopori untuk menimbun sampah organik dari rumah tangga, seperti sisa makanan, daun dan sebagainya,\" pungkas Sarifudin.(cha)
Kini TPSS di Kabupaten Magelang Dijaga 24 Jam Nonstop, Mengapa Ya?
Sabtu 29-01-2022,06:05 WIB
Editor : ME
Kategori :