Klaim Santunan di Kendal Capai Ratusan Juta Sudah Dicairkan

Senin 18-11-2019,03:48 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,KENDAL - Sejak awal Januari 2019 hingga 31 Oktober 2019, BP Jamsostek Kendal telah membayarkan santunan klaim bagi perangkat desa. Total klaim yang telah dicairkan mencapai ratusan juta rupiah. Santunan dimaksud, yakni jamiman kecelakaan kerja satu kasus senilai Rp 107.850.864. Selain itu jaminan kematian 12 kasus dengan total nilai Rp 288.000.000, jaminan hari tua untuk 46 orang dengan jumlah Rp 140.409.930, dan jaminan pensiun enam orang sebesar Rp 15.065.250. \"Dengan mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan, perangkat desa bisa meningkat kesejahteraannya, sehingga layanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,\" kata Kepala BP Jamsostek Kendal, Suriyadi, saat Rakor Pemkab Kendal dengan BPJS Ketenagakerjaan Kendal yang digelar di OW River Walk Boja, kemarin. Diungkapkan, klaim santunan BP Jamsostek Kendal kepada perangkat desa yang mengalami kecelakaan kerja diberikan kepada ahli waris dari Suryadi yang merupakan perangkat Desa Jurangagung senilai Rp 107.850.864 dan jaminan hari tua senilai Rp 3.361.950 yang mengalami resiko kecelakaan kerja pada saat melaksanakan tugas sebagai perangkat desa. \"Hingga 31 Oktober 2019, sebanyak 2.659 perangkat desa di 257 desa di Kendal sudah terlindungi dalam program BPJamsostek, bahkan sampai dengan program jaminan pensiun,\" terang Suriyadi. Diharapkan, pada akhir tahun seluruh perangkat di 266 desa menjadi peserta BP Jamsostek sesuai amanat Perbup Kendal Nomor 30 Tahun 2019. Banyak manfaat yang bisa didapat dengan menjadi peserta jamsostek. Ia juga berharap kedepan tidak hanya perangkat desa yang menjadi peserta BPJamsostek. \"Tetapi BPD, RT/RW, Linmas, BUMDes, petani, pedagang, dan warga yang bekerja di desa, bisa menjadi peserta, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan,\" tambahnya.(lid)

Tags :
Kategori :

Terkait