MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Sebanyak 50 koordinator teknis program keluarga harapan (PKH) 3 daerah, antara lain Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Purworejo mendapat pembekalan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) RI, di Hotel Atria, selama tiga hari, 18-20 Agustus. Pembekalan ini menjadi dorongan pemerintah agar keluarga penerima manfaat (KPM) PKH mampu bangkit dari kemiskinan, sehingga tidak selalu mengandalkan bantuan pemerintah. Peserta tersebut terdiri dari koordinator Kabupaten/Kota, Pendamping Sosial Kabupaten dengan Tugas Khusus, dan Koordinator Kecamatan. Dalam pelaksanaan kegiatan ini terlebih dahulu dilakukan tes rapid kepada seluruh peserta yang hadir. Dari seluruh peserta tidak ditemukan hasil yang reaktif. Protokol kesehatan pun tetap dijalankan dalam setiap kegiatan seperti mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruangan, memakai masker, mengecek suhu tubuh, serta menjaga jarak dalam proses penyampaian materi. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih yang turut hadir pada kesempatan itu memberikan apresiasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang mau berusaha mengembangkan usaha mereka. Diharapkan dengan kebangkitan usaha KPM akan membangkitkan mereka pula keluar dari zona kemiskinan. \"Dengan kata lain, KPM bisa bangkit dari kemiskinan, tidak selalu mengandalkan bantuan sosial saja,\" katanya. Wulan menuturkan, untuk bangkit dari kemiskinan maka diperlukan strategi untuk meningkatkan kualitas perekonomian mereka. KPM, kata dia, harus berusaha keras, untuk mengembangkan usaha, baik yang akan dirintis maupun yang sudah dimiliki oleh KPM itu sendiri. \"Untuk membangkitkan usaha KPM ini maka yang dibutuhkan adalah pelatihan dan keterampilan. Dengan keterampilan saya yakin, usaha mereka akan berkembang dan bisa keluar dari garis kemiskinan,\" paparnya. (wid)
KPM Harus Bisa Bangkit dari Kemiskinan, Jangan hanya Andalkan Bantuan
Sabtu 22-08-2020,01:55 WIB
Editor : ME
Kategori :