MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap KUA PPAS Perubahan APBD 2020. Mayoritas fraksi menyepakati dan menerima untuk selanjutnya dijadikan nota kesepakatan antara Pemkab dengan DPRD Kabupaten Wonosobo. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Lukman Latif mengemukakan, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi beberapa kondisi antara lain perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan tahun berjalan, keadaaan darurat serta keadaan luar biasa. Perubahan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2020 ini merupakan hal yang sangat penting sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong dan memacu perkembangan pembangunan dengan penyesuaian program dan kegiatan perangkat daerah serta melihat kondisi dan situasi yang terjadi saat ini. Dengan adanya pandemi covid-19 yang tentunya berdampak pada seluruh sektor kehidupan masyarakat . “Kami memandang ini harus disikapi dengan bijaksana dan terukur dimana terlihat dari pengalokasian anggaran yang cukup besar dari Rp5 milar atau 0,24% menjadi Rp45,2 atau 2,23% dari seluruh belanja daerah,” katanya. Hal ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam menanggulangi pandemi covid-19. Saat ini peningkatan jumlah covid-19 di Kabupaten Wonosobo melonjak dengan pesat. Namun, hal ini bukan menjadi sesuatu yang harus dikhawatirkan tetapi justru akan lebih cepat memutus mata rantai penularan. \"Kami mendorong sepenuhnya pemerintah daerah dalam penanganan covid -19 untuk dilakukan lebih maksimal sehingga mampu memutus rantai penyebaran covid-19 ini. Namun, demikian fraksi mengharap di dalam penanganan covid-19 selain dilakukan secara maksimal tetapi harus dilakukan sesuai prosedur yang benar,” ujarnya. Didalam penanganannya dimana ketika mendiagnosis seseorang setelah swab dinyatakan positif terkena covid-19 dengan teknik PCR harus dengan menyertakan bukti fisik hasil laboratorium untuk ditunjukkan kepada yang bersangkutan maupun keluarga sehingga tidak akan menimbulkan keresahan. “Kami juga berharap masyarakat yang terdata dalam jaring pengaman sosial ini tepat sasaran sehingga tidak akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tandasnya. Sementara itu, Fraksi Demokrat Amanat Nasional, melalui juru bicaranya, Rizky Januar Pribadi mengemukakn, anggaran kegiatan tahun 2019 yang tidak terlaksana agar dianggarkan kembali serta peningkatan di sektor pendidikan, pertanian masalah infrastruktur juga harus tetap menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan sehingga akan memberikan dampak langsung terhadap perekonomian yang saat ini masih terpuruk karena pandemi covid-19. “Kebijakan pemulihan ekonomi bidang pariwisata, kegiatan pelatihan dan ketrampilan perlu dikaji ulang, karena berpotensi menimbulkan klaster terbaru COVID-19,” katanya Selain itu, kebijakan bidang kesehatan perlu menjadi proiritas pertama mengingat pelonjakan kasus bulan agustus 2020. Alokasi belanja jaring pengaman sosial perlu dikoreksi agar tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial dari pusat provinsi dan dana desa. Kebijakan Umum Anggaran belum memasukkan program dan kegiatan dampak covid-19 terhadap bidang pendidikan. Saat ini banyak anak kesulitan mengakses pendidikan pola daring yang berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dan bertambahnya anak putus sekolah. (gus)
Mayoritas Fraksi Sepakati KUA PPAS Perubahan 2020
Senin 07-09-2020,02:16 WIB
Editor : ME
Kategori :