Minta Ada Revisi Peraturan, Penataan PKL Alun-alun Belum Adil

Kamis 16-01-2020,02:37 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO – Persatuan PKL Mingguan Alun-alun Wonosobo (PPAMW) melakukan mediasi dengan Pemkab Wonosobo di DPRD terkait penataan pedagang yang semula berdagang di Alun-alun kota Wonosobo, Selasa sore (14/1). Menurut Ketua PPAMW Saad Priyono, sejak penutupan alun-alun untuk pedagang dua tahun lalu, para pedagang masih merasa terkatung-katung. Meskipun mereka telah disediakan tempat di Jalan Pramuka, namun hal itu dinilai tidak memenuhi asas berkeadilan. “Sejak penutupan dua tahun lalu, dan audiensi terakhir Maret 2019, sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait penataan. Di awal adanya pedagang, awalnya sepi dan kami perjuangkan PKL di hari minggu hingga ada Perda tentang penggunaan alun-alun dan sampai saat ini kami belum puas dengan hasilnya. Bahkan dulu saat membahas rancangan Perbup ataupun Perda kami tidak diajak diskusi,” kata Saad. Menurut Saad, aspirasi dari rekan sesama pedagang ialah diharapkan alun-alun bisa untuk area berdagang dengan ditata sesuai ketentuan meski waktu berdagang hanya sebentar atau setengah hari. Saad mendata selama dua tahun terakhir dari total 400 pedagang yang masuk ke PPAMW, kini tinggal 11 pedagang. Baca Juga Keraton Disegel, “Raja dan Ratu Palsu” Jadi Tersangka “Kami tekankan bahwa audiensi ini tidak muncul gara-gara adanya road race. Karena kami sudah meminta audiensi ini sejak beberapa minggu sebelum adanya road race. Kami mintanya bagaimana agar tetap berjualan dan ditata kita manut dan diberi tempat representatif dan sekarang ini di Jalan Pramuka tidak mungkin untuk dagang. Bayangkan Rp20.000 dibanding Rp850.000 sehari,” tandasnya. Sekretaris Daerah One Andang W, mewakili Bupati Wonosobo menyebut dengan tegas akan laksanakan keputusan sesuai Perda atau Perbup tentang penggunaan alun-alun dan akan panggil Dinas Perdagangan untuk menyelesaikan persoalan itu. “Kami akan fasilitasi pertemuan dan silahkan dari PPAMW untuk adu konsep penataan yang terbaik,” kata Andang. Sementara itu, menurut Sekretaris Komisi B Eka Sulistiya Putra bahwa pihaknya turut mengawal karena menuntut asas keadilan yang telah ditunjukkan dengan persoalan baru-baru ini yakni penggunaan kawasan alun-alun untuk road race. Baca Juga Antisipasi Tawuran, Kodim Magelang Periksa Bawaan Siswa “Kami hanya menekankan pada aspek atau sisi berkeadilannya soalnya yang lain bisa dapatkan izin padahal melanggar, tapi masyarakat yang banyak ini tidak diperbolehkan. Mana substansi keadilannya. Ditambah lagi, permasalahan Wonosobo yang paling pokok adalah kemiskinan dan ini kaitannya dengan perekonomian. Apakah pemkab mengedepankan penataan alun-alun dulu atau masalah kesejahteraan. Harapan kami adalah adanya revisi Perbup yang nanti bisa dikaji peraturan dengan tiga syarat yakni secara filosofis, yuridis, dan sosiologis,” pungkasnya. (win)

Tags :
Kategori :

Terkait