PURWOREJO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo Drs Said Romadhon menegaskan jika mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Purworejo berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam melaksanakan mutasi tidak perlu meminta bantuan, tetapi dapat langsung ke BKD dengan menyampaikan permasalahannya. Hal itu disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Bidang Kepegawaian, di ruang Arahiwang Setda Purworejo, kemarin. “Yang harus diperhatikan mutasi maupun pengisian jabatan itu, gratis. Kalau dengar ada yang membayar dan dijanjikan lolos, maka laporkan ke saya. Laporan harus bisa dipertanggungjawabkan, jangan fitnah. Kita ingin jadi pemerintah bersih yang smart goverment tidak hanya good goverment,” tandasnya. Menurutnya, jabatan PNS bukan lagi Eselon 2, eselon 3, eselon 4 dan eselon 5. Tetapi sebutannya berdasar peraturan yang baru yakni Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Administrasi (JA), dan Jabatan Fungsional (JF). Semua PNS itu mempunyai jabatan termasuk yang bawah yakni jabatan pelaksana. “Sekarang tidak ada eselon, kalau ada kasi jadi camat ya jangan ribut. Ini yang masih terbawa masa lalu, maka mindset pola lama harus dirubah,” katanya.. Dikatakannya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, mempunyai kesempatan yang luas terutama pada pengisian Jabatan Fungsional. Dari jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) 6.000 orang yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi hanya sekitar 887 orang. “Maka ada peluang besar pada jabatan fungsional dan sangat menjanjikan. Selain kenaikan pangkat bisa lebih cepat dibanding jabatan pelaksana, juga memiliki kesempatan untuk dapat duduk di jabatan struktural melalui mekanisme perpindahan jabatan. Termasuk tunjangan fungsional bisa lebih besar dibanding jabatan pelaksana,” katanya. Lebih lanjut dikatakan, jabatan fungsional dalam ASN terdiri dari dua jabatan yakni jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan. Jika akan mutasi secara diagonal sangat bisa, seperti dari jabatan fungsional ke jabatan pimpinan tinggi dan jabatan adminstrasi, atau sebaliknya. “Bahkan sudah ada beberapa pejabat administrasi yang mutasi ke jabatan fungsional, dari Bagian Hukum Setda, juga dari BKD yang beralih ke jabatan fungsional sebagai auditor di Inspektorat. Jabatan fungsional memang menarik dan enak karena berdasar keahlian,\" ujar Sekda. (luk)
Mutasi Jabatan Dijamin Murni
Selasa 06-08-2019,02:17 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,15:25 WIB
Korban PHK Berusia 40 Tahun, Ikut Antre Job Fair 3.717 Lowongan di Kabupaten Magelang
Selasa 23-06-2026,17:41 WIB
Tanggul Jebol Dihantam Rob Pati, Ahmad Luthfi Beri Bantuan Dana Darurat Rp400 Juta
Selasa 23-06-2026,18:19 WIB
Pangkas Birokrasi Lewat Si Landak, Urus Adminduk Kota Magelang Kini Cukup di Kelurahan
Selasa 23-06-2026,15:45 WIB
Kemantapan Jalan Turun, Jateng Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Pantura Barat Tahun 2026
Terkini
Rabu 24-06-2026,14:29 WIB
Tingkatkan Mutu Model Belajar, Guru SMP Mutual Kota Magelang Digembleng Inovasi AI dan STEAM
Rabu 24-06-2026,14:24 WIB
Bukan Sekadar Nilai Akademik, Ilmu Komunikasi Untidar Apresiasi Mahasiswa Lewat Comms Awarding
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Magelang Rajut Toleransi Lewat Doa Lintas Agama
Rabu 24-06-2026,13:03 WIB
Petaka Nasi Goreng Sisa, 9 Santriwati Panti Asuhan Borobudur Tumbang Keracunan Massal
Rabu 24-06-2026,12:58 WIB