PURWOREJO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo Drs Said Romadhon menegaskan jika mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Purworejo berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam melaksanakan mutasi tidak perlu meminta bantuan, tetapi dapat langsung ke BKD dengan menyampaikan permasalahannya. Hal itu disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Bidang Kepegawaian, di ruang Arahiwang Setda Purworejo, kemarin. “Yang harus diperhatikan mutasi maupun pengisian jabatan itu, gratis. Kalau dengar ada yang membayar dan dijanjikan lolos, maka laporkan ke saya. Laporan harus bisa dipertanggungjawabkan, jangan fitnah. Kita ingin jadi pemerintah bersih yang smart goverment tidak hanya good goverment,” tandasnya. Menurutnya, jabatan PNS bukan lagi Eselon 2, eselon 3, eselon 4 dan eselon 5. Tetapi sebutannya berdasar peraturan yang baru yakni Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Administrasi (JA), dan Jabatan Fungsional (JF). Semua PNS itu mempunyai jabatan termasuk yang bawah yakni jabatan pelaksana. “Sekarang tidak ada eselon, kalau ada kasi jadi camat ya jangan ribut. Ini yang masih terbawa masa lalu, maka mindset pola lama harus dirubah,” katanya.. Dikatakannya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, mempunyai kesempatan yang luas terutama pada pengisian Jabatan Fungsional. Dari jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) 6.000 orang yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi hanya sekitar 887 orang. “Maka ada peluang besar pada jabatan fungsional dan sangat menjanjikan. Selain kenaikan pangkat bisa lebih cepat dibanding jabatan pelaksana, juga memiliki kesempatan untuk dapat duduk di jabatan struktural melalui mekanisme perpindahan jabatan. Termasuk tunjangan fungsional bisa lebih besar dibanding jabatan pelaksana,” katanya. Lebih lanjut dikatakan, jabatan fungsional dalam ASN terdiri dari dua jabatan yakni jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan. Jika akan mutasi secara diagonal sangat bisa, seperti dari jabatan fungsional ke jabatan pimpinan tinggi dan jabatan adminstrasi, atau sebaliknya. “Bahkan sudah ada beberapa pejabat administrasi yang mutasi ke jabatan fungsional, dari Bagian Hukum Setda, juga dari BKD yang beralih ke jabatan fungsional sebagai auditor di Inspektorat. Jabatan fungsional memang menarik dan enak karena berdasar keahlian,\" ujar Sekda. (luk)
Mutasi Jabatan Dijamin Murni
Selasa 06-08-2019,02:17 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,11:47 WIB
Gugur di Lebanon, Sederet Bintang Kehormatan Iringi Pemakaman Serka Ichwan di TMP Magelang
Senin 06-04-2026,17:36 WIB
Tembus 98 Persen, Program Makan Bergizi Gratis Magelang Diwarnai Penutupan Tiga Dapur
Senin 06-04-2026,11:41 WIB
Ujian TKA SMP Kota Magelang Dimulai, Disdikbud Pastikan Hari Pertama Berjalan Lancar
Senin 06-04-2026,13:04 WIB
Kalahkan Rasa Gugup, Amira Nugraheni Raih Dua Medali Emas Line Dance Internasional
Senin 06-04-2026,18:17 WIB
Hadiri Haul ke-66 KH Dalhar, Ahmad Luthfi Ajak Warga Teladani Semangat Nasionalisme
Terkini
Selasa 07-04-2026,09:00 WIB
Bupati Temanggung Hemat Anggaran, Pilih Naik Motor saat Kunjungan Kerja Dinas
Selasa 07-04-2026,08:30 WIB
Stasiun Kutoarjo Jadi Terpadat Kedua Saat Lebaran 2026, Layani 175 Ribu Lebih Penumpang
Selasa 07-04-2026,08:00 WIB
Remaja 14 Tahun Hanyut di Sungai Progo Temanggung Belum Ditemukan, Tim SAR Pinjam Alat Selam dari BPBD Magelan
Selasa 07-04-2026,07:30 WIB
Gus Yahya Kunjungi Ponpes Darut Tauhid Purworejo, Perkuat Silaturahmi dan Tradisi Dakwah Syawal
Selasa 07-04-2026,06:51 WIB