KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM-Pembebasan tanah di kawasan Canguk, Kota Magelang menyusul rencana pembangunan flyover dan semi underpass tahun 2022 sudah menuju proses appraisal. Metode appraisal berarti mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang terlampir pada slip Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang, Handini Rahayu mengatakan, proses pembangunan fly over dan semi underpass tahapannya masih panjang. Untuk sementara, koordinasi dengan warga dilakukan seintens mungkin guna melahirkan kesepakatan bersama.”Koordinasi dengan warga masih akan sering. Kemarin sudah dipasangi patok-patok, supaya tahu batas mana saja yang terdampak,” kata Dini, sapaan akrab Handini Rahayu, Selasa (29/3). Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Magelang itu menjelaskan, seluruh biaya pengadaan lahan tergantung dari hasil appraisal. Kajian itu menyesuaikan dengan NJOP yang terlampir pada slip PBB. ”Jadi terkait lahan ini yang menangani adalah pusat (Pemerintah Pusat), dibantu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan OPD Pemkot Magelang. Termasuk mendampingi survei dan lain-lain,” jelasnya. Ia menuturkan, lantaran menjadi wewenang pemerintah pusat, maka Pemkot Magelang hanya memfasilitasi, memberikan pendampingan, serta menjaga dari mulai proses perencanaan hingga realisasi pembangunan berjalan lancar. ”Itu internal Pemerintah Pusat, kalau kita hanya mendampingi,” tandasnya. Dini menambahkan persimpangan Canguk kerap terjadi kemacetan lalu lintas, terutama dari arah Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Soekarno Hatta. Hal itu yang melatarbelakangi, pengusulan pembangunan jalan layan dan underpass. Sebelumnya, Pemkot sudah mengusulkan pembuatan jembatan layang dan underpass dengan perkiraan awal menghabiskan dana Rp119,9 miliar. Spesifikasinya, fly over tepi Sungai Elo panjang 340 meter dan lebar 9,4 meter. Fly over dibangun untuk arah Jogja-Semarang, sedangkan underpass untuk arah Tegalrejo-Jogja termasuk dari Jalan Telaga Warna. Sementara itu, Kepala DPU-PR Kota Magelang, MS Kurniawan mengatakan, pembangunan fly over dan underpass Canguk ini murni dibiayai Kementerian PUPR tanpa bantuan APBD Kota Magelang. Termasuk biaya pembebasan lahan yang masih dihuni sekitar 80 kepala keluarga (KK). ”Sedangkan Pemkot Magelang bertugas membantu menyosialisasikan dan identifikasi warga yang terdampak,” jelasnya. Saat ini, lanjutnya, sudah dilaksanakan survei lokasi dari Tim Pengadaan yang dinahkodai Balai Besar Pengelola Jalan Nasional. Ia menyebut, terkait penentuan harga pembebasan lahan pun telah dibentuk tim independen. ”Sudah ada tim independen. Tetapi untuk pagu dana dan detail engineering design (DED) kami belum terinformasi,” ujarnya. Sejauh ini, masyarakat yang terdampak pembangunan sudah beberapa kali dikumpulkan dalam satu forum. Terakhir, pada 14 Maret 2022 lalu. Warga berharap, biaya penggantian pembebasan lahan tetap didasari pada harga tanah, harga bangunan, dan harga lama tinggal. (wid)
Pembebasan Lahan Fly Over Canguk di Kota Magelang Menuju Appraisal
Rabu 30-03-2022,06:15 WIB
Editor : ME
Kategori :