MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menyerahkan bantuan hibah keagamaan kepada 11 organisasi keagamaan di Kabupaten Magelang. Bantuan hibah tersebut diserahkan Bupati Magelang melalui Wakil Bupati Magelang, Edi Cahyana di ruang rapat Wakil Bupati Magelang, kompleks Setda Kabupaten Magelang, Kamis (11/6/2020). Dalam kesempatan itu, Edi mengatakan, pemberian dana hibah ini merupakan refleksi dari kesungguhan Pemerintah dalam merealisasikan komitmen \\\'Sedaya Amanah\\\' melalui penguatan lembaga keagamaan dan sarana keagamaan. Hal ini agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi peningkatan kualitas aqidah umat. Selaras dengan program pemerintah tersebut, Edi juga mengingatkan kepada para penerima bantuan hibah tahun 2020, agar penerima bantuan hibah melaksanakan perinsip tertib administrasi, tertib keuangan, dan tertib waktu. Baca Juga Pasien yang Sembuh Corona di Kabupaten Magelang Terus Bertambah \"Administrasinya harus terpenuhi, peruntukan anggaran harus terinci dan penyampaian pertanggungjawaban pun harus tepat waktu,\" ucap Edi. Dalam kegiatan kali ini Pemkab Magelang menyerahkan bantuan hibah keagamaan Kabupaten Magelang tahun 2020 berupa dana sebesar Rp 11.131.000.000 kepada 11 organisasi keagamaan di Kabupaten Magelang. Organisasi keagamaan yang mendapat bantuan hibah antara lain, Muhammadiyah Rp 500 juta, Nahdatul Ulama Rp 1 miliar, DPC FKDT Rp 500 juta, Bako TPQ Rp 500 juta, Ikatan Guri RA Rp 1 miliar, Baznas Rp 250 juta, MUI Kabupaten Magelang Rp 100 juta, FKUB Rp 50 juta, Masjid Nurus Sajidin Rp 600 juta, Ponpes Sabilul Muhsimin Rp 300 juta, dan insentif guru ngaji Rp 6.331.000.000 (sedang dalam proses hibah kepada kantor kementerian agama). Baca Juga Pendaftar Kartu Prakerja Masih Minim, hingga Gelombang 3 hanya 502 yang Lulus \"Kami berharap bantuan hibah yang sudah diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan diajukan,\" ungkap Edi. Edi mengungkapkan, bahwa Pemkab Magelang saat ini sedang mempersiapkan standar kenormalan baru atau yang lebih dikenal dengan istilah New Normal dalam minggu ini. Ada tujuh poin penting yang akan dipersiapkan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan zona merah, kuning, dan hijau. Dari situlah nantinya bisa dikeluarkan rekomendasi untuk melakukan aktifitas dalam jumlah terbatas. \"Mari tetap taati protokol kesehatan dengan menjaga kebersihan tangan dengan cuci tangan pakai sabun, gunakan masker saat keluar rumah, dan menjaga jarak, serta menjaga kesehatan dengan asupan makanan dan berolahraga,\" pungkas Edi.(cha)
Pemkab Magelang Gelontorkan Dana Hibah Keagamaan Rp11 Miliar Lebih
Jumat 12-06-2020,02:22 WIB
Editor : ME
Kategori :