MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Penurunan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Temanggung dalam dua pekan terakhir ini, membuat pemerintah kabupaten (pemkab) setempat mencabut status Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). \"Status PKM ke dua akan berakhir pada tanggal 3 Juli 2020, status ini tidak diperpanjang lagi sebab jumlah kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir ini mengalami penurunan yang sangat signifikan,\" kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto, kemarin. Namun demikian lanjutnya, status PKM ini akan diganti dengan Pengendalian Kegiatan Masyarakat. Pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung akan mengendalikan kegiatan masyarakat dengan aturan-aturan tertentu. Dijelaskan, pengendalian kegiatan masyarakat ini bersyarat, terkait dengan beberapa kegiatan misalnya perkawinan harus ada panitia yang bertanggungjawab terhadap protokol kesehatan. Kemudian tempat wisata juga harus berizin sehingga semua bisa terkontrol. \"Pengendalian kegiatan masyarakat tersebut akan kita lihat kondisinya dua minggu ke depan apakah nanti krannya akan lebih dibuka atau akan dipersempit lagi,\" urainya. Menurutnya, segala bentuk aturan yang diberlakukan ini bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk mengantisipasi jangan sampai timbul episentrum baru penambahan kasus Covid-19 yang tidak terkendali. Terkait kegiatan-kegiatan lain nanti akan difokuskan penanganan pembinaan di masyarakat secara persuasif. \"Jadi pola kesehatan ini benar-benar harus kita pahami secara disiplin dan teratur, tidak serta merta bebas seperti kondisi yang lalu,\" katanya. Baca Juga Pasien Positif Corona Tersisa Dua Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung AKBP Muhamad Ali menyampaikan PKM akan diakhiri karena Temanggung sudah masuk zona kuning dan istilah PKM diganti dengan pengendalian kegiatan masyarakat. Beberapa kegiatan yang kemarin dilarang secara total akan diizinkan tetapi dengan aturan-aturan tertentu. \"Aturan-aturan tersebut harus dipatuhi, nanti akan diatur kemudian oleh tim,\" katanya. Ia mencontohkan untuk kegiatan ekonomi seperti toko swalayan yang sebelumnya jam buka dibatasi sampai pukul 18.00 WIB, mungkin nanti bisa buka sampai pukul 21.00 WIB atau 22.00 WIB. Akan tetapi protokol kesehatan tetap harus ditegakkan. Dari data info indografis Covid-19 Temanggung yang dikeluarkan oleh Badan penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Temanggung, hingga saat ini masih ada 11 kasus positif Covid-19. Sedangkan positif totalnya mencapai angaka 213 kasus, meninggal 3 orang dan sembuh 199 orang. (set)
Pemkab Temanggung Cabut Status PKM
Sabtu 04-07-2020,02:00 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,16:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Temanggung Serahkan Santunan JKM Rp 42 Juta di Bharaya Fest
Senin 06-07-2026,10:00 WIB
Car Free Night HUT Bhayangkara ke-80 di Temanggung Angkat Kopi, Tembakau, Seni, dan UMKM Lokal
Senin 06-07-2026,10:30 WIB
DPRD Purworejo Tuntaskan Dua Raperda, Siapkan Payung Hukum Perlindungan Pekerja Rentan dan Tekan Stunting
Senin 06-07-2026,08:11 WIB
Petani Tembakau Temanggung Tolak RPMK Penyeragaman Kemasan Rokok, Bupati Agus Setyawan Bersuara
Senin 06-07-2026,09:30 WIB
Raperda Ketenagakerjaan Rampung Dibahas, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi DPRD Purworejo
Terkini
Selasa 07-07-2026,07:03 WIB
Haaland vs Harry Kane di Perempat Final Piala Dunia 2026, Siapa yang Bakal Lebih Gacor?
Senin 06-07-2026,16:19 WIB
Kagama Cabang Kota Magelang Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa KKN-PPM UGM 2026
Senin 06-07-2026,16:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Temanggung Serahkan Santunan JKM Rp 42 Juta di Bharaya Fest
Senin 06-07-2026,10:58 WIB
Mentan Amran Gelontorkan Bantuan Rp1,3 Triliun untuk Papua Selatan, Perkuat Lumbung Pangan Indonesia Timur
Senin 06-07-2026,10:30 WIB