MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Penurunan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Temanggung dalam dua pekan terakhir ini, membuat pemerintah kabupaten (pemkab) setempat mencabut status Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). \"Status PKM ke dua akan berakhir pada tanggal 3 Juli 2020, status ini tidak diperpanjang lagi sebab jumlah kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir ini mengalami penurunan yang sangat signifikan,\" kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto, kemarin. Namun demikian lanjutnya, status PKM ini akan diganti dengan Pengendalian Kegiatan Masyarakat. Pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung akan mengendalikan kegiatan masyarakat dengan aturan-aturan tertentu. Dijelaskan, pengendalian kegiatan masyarakat ini bersyarat, terkait dengan beberapa kegiatan misalnya perkawinan harus ada panitia yang bertanggungjawab terhadap protokol kesehatan. Kemudian tempat wisata juga harus berizin sehingga semua bisa terkontrol. \"Pengendalian kegiatan masyarakat tersebut akan kita lihat kondisinya dua minggu ke depan apakah nanti krannya akan lebih dibuka atau akan dipersempit lagi,\" urainya. Menurutnya, segala bentuk aturan yang diberlakukan ini bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk mengantisipasi jangan sampai timbul episentrum baru penambahan kasus Covid-19 yang tidak terkendali. Terkait kegiatan-kegiatan lain nanti akan difokuskan penanganan pembinaan di masyarakat secara persuasif. \"Jadi pola kesehatan ini benar-benar harus kita pahami secara disiplin dan teratur, tidak serta merta bebas seperti kondisi yang lalu,\" katanya. Baca Juga Pasien Positif Corona Tersisa Dua Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung AKBP Muhamad Ali menyampaikan PKM akan diakhiri karena Temanggung sudah masuk zona kuning dan istilah PKM diganti dengan pengendalian kegiatan masyarakat. Beberapa kegiatan yang kemarin dilarang secara total akan diizinkan tetapi dengan aturan-aturan tertentu. \"Aturan-aturan tersebut harus dipatuhi, nanti akan diatur kemudian oleh tim,\" katanya. Ia mencontohkan untuk kegiatan ekonomi seperti toko swalayan yang sebelumnya jam buka dibatasi sampai pukul 18.00 WIB, mungkin nanti bisa buka sampai pukul 21.00 WIB atau 22.00 WIB. Akan tetapi protokol kesehatan tetap harus ditegakkan. Dari data info indografis Covid-19 Temanggung yang dikeluarkan oleh Badan penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Temanggung, hingga saat ini masih ada 11 kasus positif Covid-19. Sedangkan positif totalnya mencapai angaka 213 kasus, meninggal 3 orang dan sembuh 199 orang. (set)
Pemkab Temanggung Cabut Status PKM
Sabtu 04-07-2020,02:00 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,16:40 WIB
Koperasi Merah Putih Rusunawa Wates Kota Magelang Resmi Dibuka, Sediakan Sembako Murah
Minggu 17-05-2026,16:54 WIB
Warga Antusias Rebutan Gunungan, Walikota Magelang Puji Semangat Gotong Royong di Puncak BBGRM
Minggu 17-05-2026,16:45 WIB
Antisipasi Bencana, Pemkot Magelang Resmi Kukuhkan 17 Tagana dan 6 Pordam Baru
Senin 18-05-2026,12:46 WIB
Proyek Alun-alun Baru Magelang Rp 6 Miliar Dikritik, Raka Ghani: Lebih Baik Danai Kampus
Senin 18-05-2026,11:47 WIB
Pemprov Jateng Targetkan RSUD Margono Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
Terkini
Senin 18-05-2026,14:01 WIB
Perkuat Ekonomi Syariah, Pemprov Jateng Kaji Kawasan Industri Halal Bareng Pesantren
Senin 18-05-2026,13:40 WIB
Jangkau 102 Ribu Warga Pelosok, Jateng Masifkan Program Dokter Spesialis Keliling Sepanjang 2026
Senin 18-05-2026,13:30 WIB
Penuh Haru, Perjuangan Dua Wanita WN Belanda Telusuri Sejarah Keluarganya di Kota Magelang
Senin 18-05-2026,13:11 WIB
Siswi SMP Mutual Kota Magelang Raih Perunggu di Kejuaraan Taekwondo Bupati Jepara Cup 2026
Senin 18-05-2026,13:05 WIB