Petani Kopi Temanggung Dongkrak Mutu Lewat Rumah Pengering Biomassa

Petani Kopi Temanggung Dongkrak Mutu Lewat Rumah Pengering Biomassa

Proses penjemuran biji kopi hasil panen petani di Desa Prangkokan Temanggung.-IST-MAGELANG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Petani kopi di Desa Prangkokan, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, mulai memanfaatkan teknologi tepat guna untuk mengatasi persoalan pupuk dan pengeringan kopi. Inovasi tersebut dikembangkan Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Tidar.

Tim yang terlibat terdiri dari Tri Retno Setiyawati, Rahayu Wulan, dan Nofita Damayanti Karini, berkolaborasi dengan mahasiswa dan petani Desa Prangkokan.

Tri Retno Setiyawati mengatakan, program tersebut berangkat dari persoalan petani, terutama kebutuhan pupuk dan pemanfaatan limbah kandang.

“Kami melihat ada potensi besar dari limbah peternakan yang sebenarnya bisa dimanfaatkan kembali oleh petani. Karena itu, kami mencoba menghadirkan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Tri Retno Setiyawati, Jumat(21/8/2026). 

BACA JUGA:Petani Kopi Windusari Magelang Terapkan Penyiraman Pintar Berbasis Ponsel

Desa Prangkokan memiliki potensi kotoran kambing hingga puluhan ton per bulan.

Namun sebelumnya baru sekitar 30 persen yang dapat dimanfaatkan karena bercampur sisa pakan berupa ranting dan rumput sehingga proses fermentasi berlangsung lama.

Rahayu Wulan menjelaskan, mesin pencacah atau chopper yang dipadukan dengan bioreaktor fermentasi digunakan untuk mempercepat pengolahan limbah.

"Dengan pencacahan, bahan menjadi lebih mudah terurai. Proses fermentasi juga lebih cepat sehingga pupuk dapat digunakan dalam waktu yang lebih singkat,” ujar Rahayu Wulan.

BACA JUGA:Siswa Sekolah Rakyat Temanggung Bertambah Hampir Dua Kali Lipat, Pemkab Dapat Lahan 2,5 Hektare

Teknologi tersebut mempercepat pematangan pupuk dari 30–90 hari menjadi sekitar 10–20 hari. Pemanfaatan limbah kandang pun meningkat hingga 100 persen terolah.

Selain pupuk, persoalan lain adalah pengeringan kopi. Kemarau basah pada 2025 membuat proses penjemuran yang biasanya sekitar lima hari dapat molor menjadi 9–12 hari. Kondisi tersebut meningkatkan risiko jamur dan cacat rasa.

Nofita Damayanti Karini mengatakan, rumah pengering biomassa dibuat agar petani tidak sepenuhnya bergantung pada cuaca.

"Kami ingin petani memiliki kendali lebih besar terhadap proses pengeringan. Limbah kulit kopi dan ranting dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar, sehingga pengeringan tetap bisa dilakukan ketika cuaca tidak mendukung,” kata Nofita.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait