Pemkot Magelang Ikhlaskan Aset Terminal Tidar, Serahkan kepada Kemenhub

Sabtu 04-07-2020,02:10 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pemkot Magelang menyerahkan sepenuhnya aset Terminal Tidar kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kebijakan ini diharapkan makin meningkatkan pelayanan terminal tipe A itu kepada masyarakat. Secara simbolis penyerahan dilakukan Walikota Magelang Sigit Widyonindito kepada Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi di Pendopo Pengabdian, Jumat (3/7). Turut hadir Wakil Walikota Magelang Windarti Agustina, Sekda Joko Budiyono, dan sejumlah pejabat Kemenhub, seperti Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Risal Wasal, dan Kepala BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) X Wilayah Jateng-DIY, Prasetyo Kentjono. Sigit mengatakan, pihaknya patuh terhadap aturan yang ada. Karenanya ketika aset diminta pusat, pihaknya langsung menyerahkannya. Total luasan terminal sekitar 22.300 meter persegi yang terdiri dari sejumlah bangunan, seperti kantor pengelola, ruang tunggu penumpang, dan sejumlah kios dari penjual tiket hingga makanan. \"Kami usulkan agar Terminal Tidar menjadi prioritas dikembangkan oleh Kemenhub. Apalagi, rencana di sekitar kawasan itu akan dibangun stasiun, sehingga bisa saling terkoneksi dan memudahkan masyarakat dalam mobilitas,\" katanya. Dia menuturkan, pihaknya tidak terlalu memikirkan dampak penyerahan aset ini ke pemerintah pusat, misalnya kehilangan pendapatan dari retribusi, sewa kios, dan lainnya. Dia hanya memikirkan bahwa terminal ini harus dikembangkan dan bermanfaat bagi masyarakat. Baca juga Sigit Sayangkan Pematokan, Pemkot Magelang Sudah Kooperatif Komunikasi dengan Akademi TNI \"Yang penting semua itu untuk pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah harus ada di depan untuk menyediakan fasilitas bagi masyarakat. Maka, kita tidak gondeli pelepasan aset ini,\" ujarnya. Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menjelaskan di daerah lain banyak pemerintah daerah yang berat melepas terminal tipe A ke pemerintah pusat. Hampir semuanya hitung-hitungan, seperti pendapatan yang hilang, investasi yang dibangun sia-sia, dan lainnya. \"Nah, di Kota Magelang ini ternyata sama sekali tidak hitung-hitungan itu. Kami sangat apresiasi kepada Pemkot Magelang yang ikhlas menyerahkan aset ini ke pusat. Pemkot sudah patuh dengan UU No 23/2014 tentang pemerintahan daerah yang menyebutkan seluruh pengelolaan terminal penumpang tipe A harus dikembalikan ke Pemerintah Pusat,\" jelasnya. Dia menjelaskan, di Indonesia ada sebanyak 148 terminal, di mana 110 terminal di antaranya sudah diserahkan ke pusat. Sementara ada 12 terminal yang masih proses, sisanya belum. \"Kita akan memodernisasi sebanyak 15 terminal di Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan. Masing-masing terminal berbeda dalam konsep pengembangannya, tergantung kondisi masing-masing. Misalnya di Sukabumi, kita bangun terminal sekaligus mal dan hotel dengan sistem kerja sama investor,\" paparnya. Di Kota Magelang sendiri, katanya, Terminal Tidar tidak menutup kemungkinan dimodernisasi sama seperti di Sukabumi. Hal ini mengingat kondisi terminal yang bisa sekaligus dibangun mal dan hotel. \"Mungkin tidak sama persis, seperti hotel barangkali yang jenis hotel budget. Saya kira Terminal Tidar bisa seperti Sukabumi,\" pungkasnya. (wid)

Tags :
Kategori :

Terkait