MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kementarian Hukum dan HAM Jawa Tengah Meurah Budiman menegaskan jangan sampai ada pegawai rumah tahanan (rutan) menjadi perantara peredaran narkoba, baik di dalam lingkungan rutan maupun ke luar. \"Kami tidak segan-segan menyerahkan pegawai yang terindikasi narkoba kepada yang berwajib,\" tegasnya saat berkunjung ke Temanggung, Sabtu (20/6). Ia mengatakan, apabila ada pegawai rutan yang terlibat peredaran narkoba, maka akan menyangkut dua tingkat pegawai di atasnya bisa dipindahkan atau dicopot. Menurutnya, ada tiga hal yang perlu ditekankan di rutan, yakni mencegah gangguan kamtib, kemudian mencegah peredaran narkoba dan meningkatkan sinergi dengan para aparat hukum dan stakeholder lainnya. \"Ketiganya wajib ditekankan, rutan harus aman, nyaman bagi penghuninya,\" ujarnya. Ia mengungkapkan bahwa di rutan/lapas itu dilakukan kegiatan pembinaan. Ada perawatan, pelayanan kesehatan, makanan, dan yang lainnya. \"Kita harus laksanakan kegiatan pembinaan. Kita juga berikan hak-hak narapidana, hak integrasi itu,\" katanya. Segala bentuk pelayanan di rutan/lapas di seluruh Indonesia tidak boleh ada pungutan liar. Oleh karena itu untuk memperoleh wilayah bebas dari korupsi (WBK). \"Kita harus benar-benar clear, tidak ada pungli, makanya setiap layanan reintegrasi sekarang ini sudah online,\" katanya. Ia menambahkan, bahwa rutan atau lembaga pemasyarakatan bukan tempat angker. Selama ini ada image bahwa rutan itu angker, pegawai rutan harus bisa menghilangkan image tersebut. Saat pihaknya tidak lagi menerima berkas manual, di bagian pelayanan tahanan langsung update secara daring. \"Alhamdulillah dengan demikian kami tidak ada lagi kontak fisik dengan narapidana atau keluarganya. Warga binaan cukup menunggu insyaallah pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), remisi turun sendiri, otomatis,\" katanya.(set)
Peringatan bagi Pegawai Rutan, Kalau Terindikasi Jadi Perantara Peredaran Narkoba akan Diserahkan Pihak Berwaj
Senin 22-06-2020,02:59 WIB
Editor : ME
Kategori :