Posisi Guru Kian Terjepit, Mendikbud Minta Guru Tinggalkan Urusan Administrasi

Senin 25-11-2019,03:43 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Para guru menghadapi tantangan berat dalam menjalankan arahan Mendikbud Nadiem Makarim agar guru bebas dari urusan administrasi. Pasalnya di daerah, guru selalu terikat dengan kebijakan yang dikeluarkan kepala daerah maupun kepala dinas. Ya, sejauh ini para guru sulit menolak jika kepala dinas pendidikan atau kepala daerah, meminta agar mengisi dokumen. Hal itu semakin sulit dalam menjalankan arahan dari Mendikbud. \"Tantangan terberat bagi guru dalam menjalankan arahan Mendikbud, karena mereka menghadapi atasan mereka yang sayangnya bukan Mas Menteri melainkan kepala daerah,\" terang Pemerhati pendidikan Indra Charismiadji, kemarin (24/11). Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim dalam salinan pidato pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang sudah tersebar di media sosial, menyatakan guru merupakan profesi termulia sekaligus yang tersulit. Tersulit, karena guru ditugasi untuk membentuk masa depan bangsa, tetapi lebih sering diberi aturan dibandingkan dengan pertolongan. Waktu guru lebih banyak habis untuk mengerjakan tugas administratif tanpa manfaat yang jelas. Baca Juga Tujuh Orang jadi Korban, Kedua Ormas di Temanggung Akhirnya Berdamai \"Perlu adanya sebuah rencana strategis yang lintas kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, sampai dengan pihak swasta baik sebagai penyelenggara pendidikan maupun yang mendukung program pendidikan,\" ujarnya. Pelaksanaan solusi tersebut pun harus berupa kolaborasi bersama bukan hanya satu atau dua pihak saja. Kemdikbud dapat ditunjuk Presiden sebagai sektor yang memimpin, tapi implementasi harus kolaborasi dan tidak terbatas anggaran masing-masing, katanya. Indra juga menambahkan terdapat sejumlah persoalan guru seperti kekurangan guru, tetapi data Kemdikbud dan Bank Dunia menunjukkan bahwa Indonesia justru kelebihan guru karena memiliki rasio guru yang jauh lebih baik dari Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan lainnya. Begitu juga Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) juga penuh dengan calon guru. Dari sisi pendapatan, terdapat data menunjukkan bahwa banyak guru yang pendapatannya jauh di bawah upah minimum, tetapi faktanya juga banyak guru yang berpenghasilan belasan bahkan puluhan juta per bulan. Baca Juga Peringati Milad Sekolah, Murid SD Negeri Kedungsari 4 Bagikan Paket Sembako Untuk itu, kata dia, harusnya ada penyelarasan data dengan tingkat urgensi tinggi. Dari sisi kualitas, hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) terakhir sampai sekarang belum ada perkembangan. Hal itu dikarenakan belum adanya proses perbaikan yang jelas. \"Tata kelola guru harus dibenahi, jika Presiden Jokowi memprioritaskan pembangunan SDM unggul dengan ujung tombaknya adalah guru,\" tukas dia. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo meminta Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait dengan perubahan tata kelola guru. \"Kami melihat pesan Pak Mendikbud dalam pidato Hari Guru Nasional (HGN) itu sifatnya bias dan paradoksal. Di satu sisi, pada halaman pertama poin satu hingga delapan, Pak Menteri memuji, melihat, dan mengakui guru terbelenggu. Sisi lain, pada halaman dua, Pak Menteri menginginkan perubahan dari guru,\" paparnya. Ditambahkannya, perubahan dari guru saja tidak cukup, melainkan harus ada regulasi yang mengatur hal itu. Perubahan dari guru jika tidak didukung dengan payung hukum yang dikeluarkan Kemendikbud, maka tidak akan berjalan dengan baik. \"Kami sebagai pengurus FSGI berharap Pak Menteri mengeluarkan regulasi dan perubahan untuk menuju perubahan itu. Sehingga perubahan itu bisa dari atas ke bawah dan bawah menuju ke atas,\" kata dia. Heru mengakui, selama ini memang tugas administrasi cukup menyita waktu mereka. Contohnya, kata dia, dalam pembuatan perencanaan pembelajaran beserta evaluasi, yang mana dinilai cukup tebal. \"Waktu guru tersita, sehingga sulit mengenali potensi anak didiknya,\" kata dia. Sementara itu Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mendorong agar Mendikbud Nadiem Makarim menempatkan guru pada posisi terhormat. \"Kami juga menangkap keinginan Nadiem Makarim untuk menempatkan guru pada posisi terhormat, dan karena itu IGI mendorong agar Menteri Nadiem Makarim memastikan guru-guru yang mengisi ruang kelas adalah guru-guru yang memiliki status yang jelas,\" ucap Ramli. Guru-guru yang mengisi ruang kelas hendaknya memiliki masa depan yang jelas dan memiliki pendapatan yang tidak berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Ramli juga meminta Mendikbud mampu membebaskan guru dari keterhinaan dengan pendapatan yang bahkan jauh lebih rendah dari buruh bangunan. \"Dengan cara seperti itu, maka Nadiem Makarim menempatkan guru pada tempat yang mulia sehingga guru betul-betul dapat berkonsentrasi pada proses pembelajaran untuk menyiapkan anak-anak bangsa di masa yang akan datang,\" terangnya. Dia juga menambahkan prinsip guru tanpa tanda jasa sudah harus diubah, mengingat kebutuhan untuk kehidupan sehari-hari semakin berat. Oleh karena itu, guru Indonesia harus ditempatkan pada posisi yang mulia dengan diberikan pendapatan yang layak. \"Sebagai upaya dan komitmen serius IGI menyiapkan guru yang memiliki kompetensi yang tinggi, maka IGI bersedia mengambil tanggung jawab dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru tanpa harus diberikan anggaran,\" terangnya. Ramli menambahkan IGI hanya membutuhkan legitimasi agar pelatihan apapun yang dilakukan dapat diakui dan mendapat penghargaan yang layak dari pemerintah. (tim/fin/ful)

Tags :
Kategori :

Terkait