MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Batas wilayah dua kabupaten yakni Purworejo - Kulonprogo dirundingkan oleh perwakilan Pemda kedua daerah, Selasa (25/2). Perudingan yang digelar dalam forum Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penyepakatan Batas Wilayah di ruang Sekda Purworejo tersebut dilakukan untuk menyepakati batas wilayah sebagai kelengkapan revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Rakor diikuti Sekda Purworejo Drs Said Romadhon, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY Drs Trisaktiyana MSi, Analis Penataan Wilayah pada Biro Pemerintahan OTDA dan Kerjasama Setda Provinsi Jateng Budiman SSTP, Asisten I dan III Sekda Purworejo, serta beberapa unsur Pemprov Jawa Tengah, Pemda DIY, Pemkab Kulon Progo. Kabag Humas dan Protokol Setda Purworejo, Rita Purnama mengungkapkan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dalam menyikapi perbedaan antara peta batas wilayah berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2006, dengan peta batas wilayah yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial serta peta batas wilayah sesuai perapatan pilar batas. “Beberapa hal yang disepakati, pertama bahwa Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kulon Progo DIY bersepakat menggunakan peta batas wilayah perapatan pilar batas yang telah sesuai dengan kondisi eksisting dengan mengacu pada peta dasar tahun 1938,” kata. Kedua, lanjutnya, Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kulon Progo DIY bersepakat menggunakan peta batas wilayah perapatan pilar batas untuk penyusunan peta revisi RTRW. Dan ketiga, Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kulon Progo sepakat untuk melakukan tracking garis batas wilayah bersama untuk menentukan titik koordinasi batas wilayah. Baca juga RSUD Tidar Kota Magelang Pertahankan Akreditasi Paripurna “Selanjutnya titik koordinasi batas wilayah itu digunakan sebagai bahan revisi Permendagri Nomor 19 Tahun 2006, yang difasilitasi oleh Pemprov Jateng dan Pemda DIY,” jelasnya. Bupati Purworejo, Agus Bastian, yang hadir dalam rakor itu berharap, rakor ini dapat menghasilkan kesepekatan yang baik bagi kedua belah pihak. Kedua Pemda diharapkan dapat saling bekerjasama demi kemajuan bersama. \"Selain terkait perbatasan wilayah, kami juga ingin kedua daerah dapat saling bersinergi dalam kegiatan pembangunan untuk kebaikan bersama,\" katanya. (luk)
Purworejo - Kulonprogo Rundingkan Batas Wilayah
Rabu 26-02-2020,03:24 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,09:00 WIB
KDKMP Temanggung Terima 40 Truk dan 20 Motor Roda Tiga, Siap Perkuat Operasional Koperasi Desa
Kamis 16-04-2026,07:01 WIB
Petani Tembakau Temanggung Tolak Pembatasan Kadar TAR dan Nikotin, Khawatir Panen Lokal Tersisih
Kamis 16-04-2026,07:30 WIB
UNY Tindak Lanjuti Rencana Pembukaan Kampus di Purworejo, Pemkab Siapkan Sejumlah Lokasi
Kamis 16-04-2026,14:27 WIB
Wamendagri Tegaskan Aturan WFH ASN Wajib, Pemkot Magelang Justru Budayakan Bersepeda
Kamis 16-04-2026,08:30 WIB
Popda Purworejo 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Pelajar Berlaga di 25 Cabang Olahraga
Terkini
Kamis 16-04-2026,18:08 WIB
Cegah Predator Digital, PP TUNAS Nomor 9 Tahun 2026 Paksa Orangtua Ekstra Waspada
Kamis 16-04-2026,17:52 WIB
Wamendagri Minta Pemda Tak Asal Usulkan Renovasi RTLH Tanpa Analisa Administrasi dan Risiko Bencana
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Begini Cara Gubernur Ahmad Luthfi Tekan Angka Pengangguran di Jawa Tengah
Kamis 16-04-2026,17:09 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Harap Kolaborasi DPRD dan Pemda Semakin Kompak
Kamis 16-04-2026,16:54 WIB