MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Sebanyak 13 orang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di Kota Magelang, Kamis (27/1). Razia gabungan itu menyasar di sejumlah indekos “Las Vegas” atau sangat bebas di Kota Magelang. Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Polres Magelang Kota, TNI dari Kodim 0705/Magelang, Subdenpom IV/2-1 Magelang, dan lainnya. Razia yang dilakukan ini untuk menegakkan Perda No 6 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Dalam razia ini diamankan 13 orang terdiri terdiri 4 pasangan tak resmi, seorang waria beserta laki-laki, kemudian seorang laki-laki beserta dua perempuan. Mereka yang terjaring dilakukan pembinaan di Kantor Satpol Kota Magelang saat itu juga. Setelah mendapatkan pembinaan dan menandatangi surat pernyataan, mereka akhirnya diperbolehkan pulang. “Kami bersama-sama dengan aparat, TNI, dan Polri khususnya dari Polres Magelang Kota, kemudian Kodim 0705/Magelang juga CPM, kebetulan perwakilan dari Akmil. Kita operasi pekat sekaligus penegakkan Perda Tibum,” kata Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana. Selain itu, operasi ini dilakukan untuk merespons laporan dari masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. “Ada laporan masyarakat yang kami terima sehingga sebagai tanggung jawabnya kita lakukan razia ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Banyak sekali laporan penyalahgunaan tempat kos,” ujarnya. Pihaknya merasa prihatin dalam razia yang dilakukan tersebut masih ditemukan pasangan yang tidak resmi di Kota Magelang. Padahal kota ini tengah mendeklarasikn sebagai daerah yang religius dan agamais. “Saya prihatin. Ini masih cukup lumayan yang kami amankan dari pelanggar. Ternyata masih ada,” imbuhnya. Melihat fakta di lapangan, Singgih ingin razia diintensifkan kembali. Dengan target ke depan Kota Magelang bebas dari pekat. “Ya mudah-mudahan ke depan dengan kegiatan yang kami acak, baik waktunya maupun harinya, jamnya, nanti berangsur-angsur bisa lebih tertib,” paparnya. Singgih berharap, pemilik indekos tidak hanya mengedepankan bisnis saja, melainkan juga tertib administrasi. Mereka harus selektif terhadap tamu-tamu yang datang. “Kami berharap pemilik kos jangan hanya mengedepankan bisnis, tapi ada tanggung jawab sosial. Artinya bagaimana supada ada etika bertamu, kemudian identitas penghuni juga dilaporkan tidak hanya asal menerima orang. Istilahnya, jangan ada indekos las vegas (sangat bebas) di Kota Magelang,” tuturnya. (wid)
Sasar Indekos “Las Vegas” di Kota Magelang, Tim Gabungan Razia 4 Pasangan Tak Resmi dan Waria
Kamis 27-01-2022,13:09 WIB
Editor : ME
Kategori :