Sistem Elektronik Daerah Genjot Penerimaan Pajak Negara

Jumat 14-02-2020,03:33 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Untuk menggenjot penerimaan pajak negara, pemerintah membuat sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Sistem ini nantinya akan mencatat secara otomatis transfer pemerintah pusah ke pemerintah daerah (pemda), pemasuka pajak, retribusi daerah, serta belanja daerah. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, lewat penerapan ETP pemerintah pusat bisa memotong pajak dari transaksi daerah, sehingga bisa meningkatkan pendapatan pajak negara. \"Dengan ETP ini akan bisa mendukung kebijakan fiskal nasional. Support national fiscal policy kita. Kita berharap dengan melakukan otomatisasi pembayaran, maka kita bisa melakukan otomatisasi pemotongan pajaknya,\" katanya di Jakarta, Kamis (13/2). Dalam sistem ini, bendahara negara itu menjelaskan, pemerintah tidak perlu mendatangi daerah untuk mengetahui pemasukan pajak. Sebab tinggal melacaknya lewat digital sudah langsung mengetahui transaksi yang ada di daerah. \"Selama ini teman-teman pajak sibuk menjadi bendahara daerah, apakah setiap belanja sudah dipotong pajak. Dengan ETP ini maka pajak itu akan menjadi otomatis, sehingga akan memberikan improvement pada collection pajak kita. Nanti bisa diekspansi kepada transaksi lainnya,\" tuturnya. Keuntungan lainnya dari sistem ini, menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank dunia itu pemda menjadi dipermudah dalam menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dalam setiap transaksi. Atas kemudahan ini, tentu saja akan sangat bermanfaat bagi tim analisa pemerintah pusat untuk mengkaji laporan keuangan daerah. \"Kita dapat utilization data, tidak perlu dicatat, tapi itu akan otomatis generated melalui transaksi itu. Sehingga persoalannya tidak dengan data yang di-collect tapi siapa yang akan gunakan dan analisa data itu,\" ujar dia. Diakui dia, memang tiak mudah dalam menerapkan ETP. Sebab akan banyak menemukan tantangan, salah satunya salah satunya sistem keuangan di daerah yang masih beda-beda. \"Banyak tantangan dalam mewujudkan ETP. Jadi kita perlu membuatnya jadi satu uniform. Ketersediaan peraturan daerahnya yang menyangkut ETP ini masih beragam,\" papar dia. Kendala lainnya adalah keterbatasan sistem dan jaringan infrastruktur. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah aktif dalam membangun palapa ring sebagai upaya percepatan jaringan infrastruktur. Keterbatasan lainnya adalah masalah produk layanan perbankan dan akses di sektor keuangan yang masih belum masuk ke level daerah dan desa, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, sistem ETP memiliki tiga manfaat, yakni Pertama, perluasan dan percepatan ETP dapat memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah dan inklusivitas ekonomi di pusat daerah, serta pemerataan kesejahteraan. Kedua, bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan, dan transparansi, serta mencegah kebocoran pelayanan publik. Ketiga, ETP ini akan mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, ETP sangat penting, agar dana pemerintah pusat yang ditransfer ke pemerintah daerah dapat dikeluarkan secara efektif dan efisien, sehingga tepat sasaran. \"Salah satu kunci efektif dan efisien adalah mekanisme penggunaanya dan mekanisme pengawasannya,\" ujarnya. Terpisah, Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menilai ETP akan meningkatkan transparasi sehingga bisa mengurangi penyelewengan pajak negara. \"Digitalisasi transaksi pemerintah khususnya di pemerintah daerah akan meningkatkan transparansi. Saya Kira manfaatnya jauh Lebih banyak daripada mudharatnya. Transparansi akan mengurangi penyalahgunaan sekaligus meningkatkan realisasi penerimaan pajak negara,\" ujar dia kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (13/2).(din/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler