MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Fraksi PDI Perjuangan Kota Magelang mengganti jabatan Ketua Komisi B DPRD Stin Syahyutri Soekisno. Dia digantikan oleh Kevin Mahesa Amuwardhani. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Magelang, Joko Mei Budi Utomo mengatakan, rotasi jabatan alat kelengkapan (Alkap) ini sesuai dengan surat instruksi DPC PDI Perjuangan Kota Magelang Nomor 136/IN/DPD/I/2021 dan tata tertib (Tatib) dewan. ”Dasarnya surat instruksi DPC PDI Perjuangan Kota Magelang dan tatib dewan. Tidak cukup di situ karena dalam proses rotasi jabatan ini, kita sudah menempuh berbagai pertimbangan dan rapat internal. Termasuk rapat internal Komisi B DPRD Kota Magelang,” kata pria yang akrab disapa Mimo ini, Kamis (21/1). Ia menjelaskan, usai mendapatkan instruksi dari DPC, pihaknya pun lekas menggelar rapat fraksi. Disepakati bahwa Kevin Mahesa, yang saat itu sebagai Anggota Komisi B DPRD Kota Magelang, menjadi kandidat terkuat menggantikan Stin Syahyutri. ”Prosesnya cukup panjang. Setelah kita usulkan nama-nama, akhirnya kita berikan ke Komisi B. Kemudian, Komisi B menggelar rapat dan menyepakati bila Mas Kevin menjadi ketua komisi,” ujarnya. Sayangnya, Mimo enggan menjabarkan latar belakang dan faktor lain, sehingga terjadi rotasi, selain satu-satunya dasar yaitu surat dari DPC PDI Perjuangan Kota Magelang tersebut. Fraksi PDIP, kata dia, hanya menggelar rapat untuk kemudian mengusulkan nama-nama calon pengganti. ”DPC PDIP pasti punya pertimbangan matang, sehingga ada rotasi semacam ini. Tapi yang terpenting sekarang adalah, semuanya sudah sepakat, termasuk kalangan Komisi B pun sudah menentukan nama ini. Jadi sudah sesuai jalur,” tandasnya. Sementara itu, Stin Syahyutri Soekisno yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi B DPRD Kota Magelang tersebut mengaku tak mempermasalahkan reposisi. Meski demikian, sebagai Anggota DPRD, Stin mengaku tetap berhak menerima surat dari DPC PDIP yang ditujukan kepada Fraksi PDIP. ”Seharusnya ada pemberitahuan kalau Fraksi PDI Perjuangan menerima surat itu dari DPC, terkait reposisi. Tapi yang saya sesalkan karena saya sendiri tidak diundang untuk membahas persoalan reposisi ini di tingkat fraksi. Padahal, saya masih menjadi bagian dari fraksi,” ujarnya. Menurut Stin, latar belakang dari reposisi ini juga tidak jelas. Sampai sekarang, ia mengaku tak mengetahui alasan dirinya dirotasi menjadi anggota komisi, bukan lagi ketua komisi. ”Saya berhak mendapat kejelasan dan alasannya. Apa karena kinerja atau masalah lain. Harus ada kejelasan karena ini menyangkut lembaga, tidak hanya masalah suka dan tidak suka saja,” tuturnya. (wid)
Stin Dilengser sebagai Ketua Komisi B, Rotasi di Tubuh Fraksi PDIP
Jumat 22-01-2021,01:49 WIB
Editor : ME
Kategori :