Terkait Road Race di Alun-alun, DPRD Wonosobo Minta Pemkab Tegas

Kamis 09-01-2020,02:40 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Komisi A DPRD Wonosobo yang membidangi hukum dan pemerintahan meminta pemkab harus bersikap tegas dalam menegakkan perda. Tidak boleh memberikan diskresi atau perkecualian. Apalagi, untuk kepentingan yang  bakal  menggangu pelayanan terhadap masyarakat. “Saya minta agar pemda bertindak tegas dalam menegakkan perda. Tidak boleh tebang pilih. Semua yang sudah diatur dan dilarang  ya semuanya dilarang, tidak boleh ada yang diberikan diskresi,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Wonosobo, H. Suwondo Yudistiro kemarin. Menurutnya, apa yang dilakukan Pemkab Wonosobo yang memberikan izin terhadap kegiatan road race di Alun-alun beberapa waktu lalu, bakal  mengakibatkan kecemburuan sosial dan protes dari pihak lain yang merasa dianak tirikan atau merasa terganggu dengan difungsikannya alun-alun untuk sirkuit dadakan itu. Baca Juga Bagian Kepala Belum ditemukan, Arca Ganesha Dieng Dipindah ke Museum Kailasa “Saya kira ini bisa berdampak panjang ya, karena pada tahun 2019 silam, pemkab harus berjibaku untuk menerapkan perda kawasan alun-alun. Lha tiba-tiba ini kok dilanggar, saya kira perlu evaluasi dan pemberian punishmen yang jelas,” katanya. Suwondo juga menandaskan, pemda tidak boleh emban cinde emban siladan atau tebang pilih dalam menerapkan peraturan daerah. Tidak boleh tebang pilih. Karena itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan perda selanjutnya. “Kalau ada yang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan perda diizinkan atau dibiarkan saja maka tentu akan memancing pihak lain akan melakukan pelanggaran serupa terhadap perda,” ucapnya. Melihat perkembangan kasus pelanggaran perda oleh pemkab yang sudah diakui oleh dinas pemberi izin, pihaknya mengapresiasi sudah baik ada pengakuan secara terbuka. Namun, untuk pemberian sanksi perlu dikawal dan juga disampaikan ke publik. “Ini era terbuka, pemerintah daerah juga menuju ke sana. Semakin tranparan, termasuk soal-soal yang tengah menjadi pembicaraan publik,” katanya. Sebagai komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan, Suwondo mengaku akan memanggil pihak-pihak terkait untuk didengar penjelasananya berkaitan dengan masalah penggunaan area alun-alun untuk even road race beberapa waktu lalu. Baca Juga Pria Lansia di Magelang Gantung Diri di Dapur Rumah Keponakan “Saya kira dalam waktu dekat, kita akan panggil pihak terkait, soal alun-alun. Ini supaya tidak terjadi kasus serupa,” katanya. Sementara itu, Sekretaris Daerah, One Andang Wardoyo mengemukakan, soal sanksi akan segera proses. Nanti akan ada tim untuk pemberian sanksi merujuk pada PP Nomor 53 tentang PNS. Menurutnya  mekanisme  pemberian sanksi, pemkab akan membentuk tim, yang terdiri dari Sekda, Inspektorat, BKD, Satpol dan juga Kesbang. Mereka yang nanti akan memberikan penilaian dari berbagai sisi. Pihaknya mengaku sudah meminta klarifikasi kepada kepala DPMPTS terkait alasan pemberian izin tersebut, padahal bupati juga sudah memberikan arahan yang jelas. Dan yang bersangkutan ternyata mengaku dalam tekanan karena undangan dari penyelenggara untuk acara itu sudah tersebar. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait