KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan Satgas Covid-19 memperketat razia penegakan disiplin protokol kesehatan di Kota Magelang. Giat itu dilakukan jelang libur Natal dan tahun baru guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Sasaran razia penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut meliputi tempat keramaian seperti rumah makan, cafe, area pedagang kaki lima (PKL), dan pusat-pusat perbelanjaan. Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin mengatakan, pengawasan juga akan diperketat di arus pariwisata, giat ibadah Natal, dan arus mudik. Pengamanan dalam kemasan Operasi Lilin Candi 2021 itu akan melibatkan 345 personel kepolisian di Kota Magelang. “Kemudian kami juga mendirikan posko pengamanan di tempat-tempat strategis untuk memantau arus lalu lintas dan protokol kesehatan antara lain Simpang Trio, Simpang Canguk, dan Simpang Kebonpolo,” katanya, kemarin. Selain itu, kawasan strategis giat masyarakat meliputi Alun-alun Kota Magelang, Taman Kyai Langgeng, Kebun Raya Gunung Tidar, dan seluruh gereja yang akan dijadikan tempat peribadatan Natal juga tak luput dari pengawasan. “Menjelang Natal ini kita sampaikan imbauan prokes kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi peningkatan jumlah terpapar Covid-19,” ungkapnya. Menurut dia, saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, mobilitas masyarakat diperkirakan akan meningkat sehingga dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus Covid-19. Karenanya Polres Magelang Kota tetap mempercepat vaksinasi dan menggencarkan operasi yustisi. “Termasuk juga memberikan imbauan serta sosialisasi untuk tidak mudik, dan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ujarnya. Selain memantau secara langsung para pengunjung, petugas juga memberikan pengarahan kepada para pemilik usaha. Mereka diminta mengingatkan pengunjung untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. Dalam menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat, lanjut Asep Mauludin, petugas selalu mengedepankan sikap humanis agar pesan yang disampaikan dapat diterima dan dipatuhi masyarakat. ”Bagi masyarakat atau pengelola tempat usaha yang tidak patuh akan diberi teguran dan sanksi,” katanya. (wid)
Wajib Tahu! Jelang Libur Nataru, Razia Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Kota Magelang Diperketat
Senin 13-12-2021,01:54 WIB
Editor : ME
Kategori :