MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang menyita 8 kilogram daging ayam busuk yang tetap dijual di Pasar Rejowinangun saat digelar operasi penertiban menjelang Hari Raya Fitri, Senin (10/5). Didapati pula 1 kilogram daging sapi yang mengandung cacing hati (fasciola h). Tidak hanya itu, tim juga berhasil mengamankan 1 kilogram daging sapi busuk di Pasar Kebonpolo. Daging yang tak layak jual dan konsumsi ini disita dari tiga pedagang berbeda yang langsung mendapat pembinaan dari Disperpa. \"Pagi-pagi sekali kami terjunkan tim untuk menggelar operasi penertiban ini. Pedagang yang kedapatan menjual daging tak layak konsumsi ini kita beri pembinaan di kantor. Karena ketidakpahaman pedagang, maka kami lepas kembali dengan syarat tidak mengulanginya lagi,” kata Kepala Disperpa Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (10/5). Dia menjelaskan, operasi penertiban daging ini diikuti oleh pejabat dan staf Disperpa dibantu aparat Satpol PP, Polres Magelang Kota, dan Denpom. Mereka disebar ke dua lokasi pasar, yakni Pasar Rejowinangun dan Pasar Kebonpolo. \"Sasarannya kios-kios daging baik ayam maupun sapi. Kita cek satu-satu dengan membawa alat pengukur kadar air. Secara kasat mata sebenarnya sudah bisa kita lihat mana daging yang masih segara mana yang sudah busuk,” jelasnya. Operasi ini, kata Eri, dilaksanakan dalam rangka menjamin daging yang beredar di pasaran itu aman, sehat, utuh, dan halal. Diharapkan dengan itu maka masyarakat tak khawatir lagi mengonsumsi daging yang dijual di Kota Magelang. \"Kita lakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri, karena biasanya masyarakat banyak yang mengonsumsi daging ayam maupun daging sapi. Dengan adanya temuan ini, kami harap masyarakat bisa lebih hati-hati lagi. Pilih yang betul-betul masih segar, sehingga layak dan aman dikonsumsi,” jelasnya. Daging hasil sitaan ini, imbuhnya, langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Disperpa. Operasi sendiri akan kembali dilakukan pada malam hingga dini hari baik di pasar yang sama maupun tempat lainnya. \"Termasuk juga di RPH akan kita kontrol bagi mereka yang membutuhkan surat keterangan kesehatan daging (SKKD). Akan kita kontrol ketat, sehingga tidak ada daging tak layak konsumsi yang lolos dijual di pasaran,” ungkapnya. (wid)
Waspada!Daging Tak Laik Konsumsi Beredar di Magelang
Selasa 11-05-2021,12:00 WIB
Editor : ME
Kategori :