WONOSOBO, MAGELANGKSPRES.DISWAY.ID- DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar rapat paripurna agenda Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022. Rapat digelar belakangan ini di aula utama gedung wakil rakyat dipimpin ketua DPRD Wonosobo.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengemukakan perubahan APBD Kabupaten Wonosobo yang diawali dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 dilakukan dengan pertimbangan yang meliputi tiga hal.
Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA Penetapan Tahun 2022. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dimaksud, berupa peningkatan atau penurunan pos-pos pendapatan daerah, peningkatan alokasi belanja daerah, dan/atau perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
Kedua, adanya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja dan ketiga penggunaan SiLPA tahun anggaran 2021 untuk mendanai pengeluaran daerah dalam tahun anggaran berjalan.
“Sebagaimana dalam dinamika pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022, disamping mendasarkan pada Perubahan RKPD Kabupaten Wonosobo Tahun 2022,” katanya.
Kemudian juga telah diupayakan optimalisasi kinerja belanja daerah melalui peningkatan alokasi belanja daerah dan pergeseran anggaran antar organisasi perangkat daerah, antar program, antar kegiatan maupun sub kegiatan, pergeseran anggaran antar kelompok, jenis, obyek, rincian obyek maupun sub rincian obyek belanja daerah, serta pergeseran dan/atau penambahan paket pekerjaan (output) dari kegiatan atau sub kegiatan.
“Semuanya itu dimaksudkan bermuara pada capaian kinerja daerah Tahun 2022 pada umumnya, maupun peningkatan pelayanan masyarakat pada khususnya,” katanya.
Dijelaskan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp1,9 Triliun, mengalami penurunan sebesar Rp25,5 miliar atau 1,32 persen, dibandingkan Penetapan APBD Tahun 2022 sejumlah Rp1,934 miliar.
Sedangkan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo diproyeksikan akan mengalami kenaikan. Belanja Daerah pada tahun 2022 setelah perubahan direncanakan sebesar Rp2,1 triliun, naik sebesar Rp134,5 miliar atau 6,74 persen, dibanding penetapan tahun 2022 yaitu Rp1,9 triliun.
Pembiayaan netto daerah tahun 2022 yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sejumlah Rp222,5 miliar, meliputi penerimaan pembiayaan sejumlah Rp252 miliar, yang bersumber dari perhitungan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021, dan pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp29,5 miliar.(gus)