Pemkot dan DPRD Kota Magelang Sepakati Defisit Anggaran Rp136 Miliar di Tahun 2026
PARIPURNA. Wakil Ketua DPRD Kota Magelang, Imam Indra memimpin sidang paripurna penyampaian KUA PPAS bersama Walikota Damar Prasetyono dan Wakil Walikota, di Gedung Wanita, kemarin-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Magelang tahun 2026 akan mengalami defisit anggaran senilai Rp136 miliar.
Hal itu disampaikan Walikota Magelang Damar Prasetyono saat mengikuti Rapat Paripurna ke-14 di Gedung Wanita, Jumat (18/7).
Damar menyebutkan, pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp909,63 miliar. Sedangkan belanja direncanakan mencapai Rp1,046 triliun.
BACA JUGA:Bankeu Parpol 2025 Kota Magelang Naik, PDIP Raih Porsi Terbesar
Alhasil, terdapat defisit anggaran sekitar Rp136,44 miliar yang harus ditutup.
"Adapun defisit anggaran ini akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Damar menambahkan, penyusunan rancangan KUA dan PPAS kali ini berpedoman pada RKPD tahun 2026.
BACA JUGA:Marak Rokok Ilegal di Kota Magelang, Marjinugroho: Tak Hilang Hanya dengan Spanduk Sosialisasi
Di mana, program-program yang sudah dirancang akan mengacu pada keberlanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Magelang.
"Kemudian terkait belanja daerah, akan diprioritaskan pada sektor-sektor penting seperti, tata ruang, rumah layak huni, reformasi tata kelola pemerintahan, pelestarian budaya lokal, serta penguatan layanan dasar dan ekonomi sosial masyarakat," jelas Damar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Magelang Imam Indra Setyawan yang memimpin jalannya sidang, menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS untuk selanjutnya dibahas dalam forum legislatif.
"Harapannya, rancangan anggaran ini benar-benar bisa menjawab kebutuhan nyata masyarakat Kota Magelang," kata Imam.
BACA JUGA:Lebih Dari 158 Ton Beras Disalurkan untuk 7.930 Keluarga di Kota Magelang
Seperti diketahui, KUA PPAS menjadi embrio APBD 2026 Kota Magelang. Setelah KUA PPAS disepakati, maka berikutnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres