Pemkot dan DPRD Kota Magelang Sepakati Defisit Anggaran Rp136 Miliar di Tahun 2026

Pemkot dan DPRD Kota Magelang Sepakati Defisit Anggaran Rp136 Miliar di Tahun 2026

PARIPURNA. Wakil Ketua DPRD Kota Magelang, Imam Indra memimpin sidang paripurna penyampaian KUA PPAS bersama Walikota Damar Prasetyono dan Wakil Walikota, di Gedung Wanita, kemarin-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES

Setiap OPD, akan mulai merinci program dan kegiatan, lengkap dengan kebutuhan anggarannya, sesuai dengan prioritas dan pagu yang telah disepakati dalam KUA PPAS.

Selanjutnya adalah Penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) yang diakumulasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari seluruh RKA.

BACA JUGA:Museum BPK RI di Magelang Punya Cara Kreatif Tingkatkan Budaya Literasi Masyarakat Melalui Bedah Buku

Di tahapan akhir, RAPBD kemudian dibahas lagi dengan DPRD Kota Magelang, sehingga setelah disetujui draft akan dikirim ke Pemprov Jawa Tengah guna mendapatkan evaluasi.

RAPBD baru akan resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2026 Kota Magelang, setelah melalui proses rentetan panjang tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait