PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Tiga wanita pekerja seks komersial (PSK) terciduk petugas Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo saat sedang asyik melayani pelanggan di kawasan Gunung Tugel Kelurahan/Kecamatan Kutoarjo.
Tak hanya 3 PSK, petugas juga berhasil menyita seratusan botol minuman keras (Miras) saat menggeledah sebuah rumah milik warga di Desa Wirun Kecamatan Kutoarjo.
Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Hariyono SSos MM, saat dikonfirmasi melalui Kabid Penegakan Perda, Endang Muryani SE, menyebut penertiban terhadap 3 orang PSK tersebut berlangsung dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Minggu 19 September 2022 malam.
Awalnya, petugas mendatangi sebuah warung yang tengah mengadakan pesta acara ulang tahun.
"Pada saat kami ke lokasi ada suara musik yang sangat keras dan terdapat beberapa botol bekas Miras yang sudah kosong. Kami pun langsung memberikan pembinaan pada pemilik warung Sudara W, sedangkan anggota yang lain menyasar ke kamar-kamar yang diduga untuk kegiatan prostitusi," sebutnya, 22 September 2022.
Saat mendatangi kamar-kamar itulah, petugas mendapati 7 perempuan yang diduga kuat merupakan PSK. Namun, saat hendak diintrogasi, 4 dari 7 PSK langsung kabur melarikan diri. Sementara 3 PSK lain berhasil diamankan.
"Mengingat medan yang cukup sulit dan jalan tikus sangat banyak, kami kesulitan untuk melakukan penertiban. Empat orang berhasil kabur dan yang 3 dapat kami amankan untuk selanjutnya kami bawa ke kantor Satpol PP," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa ketiga PSK tersebut bukan warga Purworejo, melainkan warga Kabupaten Kebumen, Wonosobo, dan Purbalingga. Mereka juga diketahui telah sering diamankan dan dibina.
"Ada yang sudah 2 kali dan 3 kali disidangkan," lanjutnya.
Selain melakukan pembinaan terhadap 3 PSK tersebut, pihak Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinsos dan Dinkes untuk melakukan pengecekan kesehatan.
Adapun solusi yang ditempuh yakni Dinsos menawarkan kepada 3 PSK itu untuk di kirim ke Diklat Surakarta, tetapi yang bersangkutan keberatan karena masih memiliki anak kecil dan alasan keluarga lainnya.
"Selanjutnya yang Wonosobo akan dijemput oleh Dinsos Wonosobo, sedangkan yang dari Purbalingga akan pulang sendiri. PSK dari Kebumen sudah ngontrak dan tinggal di Bayem dan akan berjualan," ungkapnya.
"Selanjutnya ketiga orang tersebut telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama pada kemudian hari," imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pada operasi pekat malam itu, petugas sebelumnya juga berhasil mengamankan sebanyak 140 botol miras berbagai jenis dan merk di rumah MSD, warga Desa Wirun.
Menurutnya, penertiban peredaran miras menjadi tindak lanjut hasil penyelidikan oleh anggota Satpol PP terkait dengan adanya penjualan miras yang cukup fantastis dari segi jumlah dan jenis. Selain itu juga menindaklanjuti rapat di Kesbangpol dengan FKDM dan OPD terkait beberapa waktu lalu.
"Barang bukti tersebut telah diamankan di Satpol PP sebagai barang bukti, sedangkan pemilik atau yang menguasai barang tersebut diberikan surat panggilan dan tanda terima barang bukti oleh PPNS," tandasnya. (top)