Merasa Dijegal, 3 Bakal Calon Kades Asal Beran Kepil Geruduk DPRD Wonosobo

Selasa 27-09-2022,06:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Malik Salman

Adapun berbagai masukan yang sempat muncul dalam Rapat Dengar Pendapat tadi akan dijadikan bahan pertimbangan mengevaluasi perda atau peraturan bupati, terutama yang mengatur tentang skoring bagi bakal calon yang bakal calonnya lebih dari 5 orang agar lebih mencerminkan rasa keadilan.

Sedangkan Kadinsos PMD, Dra Harti MM mengatakan, sesuai dengan aturan bahwa pilkades diikuti minimal 2 orang dan maksimal 5.

"Jika lebih dari 5 maka dilakukan ujian seleksi tambahan, dengan pola skoring meliputi pengalaman kerja di desa atau organisasi di desa, pendidikan dan usia," katanya.

Dalam pilkades serentak 30 desa tahun 2020, ada 3 desa yang bakal calon kades lebih dari 5 orang. Diantaranya Desa Beran Kepil sebanyak 11 orang, Jalantara Sapuran 10 orang dan Gumawang Kidul Watumalang 7 orang. (gus)

Kategori :