KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Tengah dikumpulkan di Kota Semarang, Selasa (27/9). Termasuk walikota dan Ketua DPRD Kota Magelang. Mereka mendapatkan bimbingan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Bimbingan tersebut diinisiasi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk pencegahan praktik korupsi di kalangan pejabat daerah.
Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno yang hadir pada kesempatan tersebut mengaku peran DPRD memang jadi fundamental untuk mencegah praktik korupsi. Meskipun sangat terbatas karena DPRD tidak mampu terlalu dalam melakukan intervensi terhadap perencanaan pemerintah daerah.
”Kami hanya mendapatkan sesuai wewenangnya yaitu ketika pembahasan APBD. Sementara untuk proses perencanaan, itu menjadi top eksekutif,” kata Udi, sapaan akrab Budi Prayitno saat dihubungi, Selasa (27/9).
Ia juga menyoroti eksistensi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di Pemkot Magelang. Sebab yang terjadi saat ini bahwa basis penilaian Baperjakat seringkali dikalahkan dengan intervensi kebijakan politis.
”Ini saya kira adalah benih-benih praktik korupsi yang terkecil dan tidak terendus karena memang tidak berupa uang ataupun kerugian negara. Akan tetapi, jangan lupa kalau ada orang-orang yang merasa dirugikan karena standar penilaian yang tidak sesuai dengan aturan perundangan,” ujarnya.
Dia menegaskan, soal penempatan jabatan kepada pejabat tertentu tanpa dasar, kriteria, dan penilaian kompetensi adalah embrio kecurangan. Di mana parameter suka dan tidak suka lebih dominan ketimbang kompetensi dan kualifikasi individu soal angkat jabatan pegawai ASN.
”Padahal semangat meritokrasi yang secara khusus hadir dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, secara eksplisit menekankan sistem merit sebagai landasan dalam proses pengisian posisi ASN. Artinya, kompetensi, track record, dan kemampuan individu ASN ini harus disertakan dalam kolom paling atas dan yang paling prioritas,” ungkapnya.
Meritokrasi dalam aturan, lanjutnya, dimaknai sebagai kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil, dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur serta kondisi kecacatan.
”Bahaya lho kalau kenaikan pangkat itu yang penting bisa dekat dengan pejabat di atasnya, bukan pada standardisasi kompetensi dan kualifikasinya. Karena nanti ASN bekerja bukan karena dia hebat dalam bekerja, tapi pandai cari muka. Nah, ini yang mesti kita hindari bersama,” tandasnya.
KPK, kata Udi, juga menggarisbawahi praktik pengangkatan jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensi yang bersangkutan. Hal itu, tidak jauh-jauh sebagai indikasi korupsi terkecil.
”Benih-benih korupsi tidak melulu berbentuk uang. Tapi ada praktik lain, semacam pengangkatan jabatan tergantung dari selera. Apalagi KPK tadi juga mengingatkan bahwa meritokrasi dilarang melibatkan pihak-pihak eksternal, yang sebenarnya tidak punya wewenang mengintervensi pemerintahan,” paparnya.
Agenda pengumpulan seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Jateng adalah inisiasi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Mereka disertakan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi dalam Upaya Mewujudkan Pemda yang Profesional, Transparan, Akuntabel, dan Bebas Korupsi di Wilayah Pemprov Jateng, sebagai pencegahan praktik korupsi.
”Saya ceritakan secara terbuka, ini lagi banyak yang ramai. Kejadian di Blora pemotongan BLT karena orang melihat itu kecil sekali, tapi dari sisi kelakuan itu enggak benar,” kata Ganjar seperti dalam pers rilis Diskominfo Jateng.
Ganjar menceritakan juga tentang kejadian akhir-akhir ini, yaitu OTT, yang bisa terjadi di manapun, seperti di Pemalang. Dia senang karena hari ini bupati, walikota, pejabat provinsi, dan DPRD, semua ikut acara tersebut, agar bisa memperbaiki sistem, serta mencegah korupsi.
”Korupsi tidak cukup lip service (hanya di bibir). Buktinya, dikandani juga ngeyel, kemudian terjadi OTT di mana-mana,” tambahnya.