PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Kabupaten Purworejo meluncurkan dua aplikasi sekaligus untuk mempermudah layanan kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya Purworejo sebagai smart city.
Kedua aplikasi yakni Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (Call Center) 112 dan Larisi Purworejo.
Peluncuran sekaligus peresmian penggunaan aplikasi dilakukan oleh Bupati Purworejo, RH Agus Bastian SE MM, bersamaan dengan acara Critical Voice Point (CVP) bertajuk "Transformasi Digital Menuju Purworejo Smart City" di Pendopo Kabupaten Purworejo, Selasa (4/10).
Acara dihadiri antara lain Subkoordinator Renbang Infrastruktur Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo, Agung Setio Utomo SSos, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Agus Joko Sudiarto, Account Executive PT Jasnita Telekomindo Tbk, Rusdan Winanda AMd, serta Vice President SME Product & Tech PT Nusa Satu Inti Artha, Rachma Fitria Kandini.
Hadir juga sejumlah pejabat Pemkab Purworejo, pelaku UMKM, perajin batik, pengusaha kuliner, jurnalis, dan tamu undangan.
Bupati Agus Bastian menyebut, upaya-upaya percepatan menuju smart city telah dilakukan. Pada tahun 2021 Kabupaten Purworejo masuk dalam program 150 Smart City nasional. Selain itu juga telah ditetapkan Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Purworejo Kabupaten Cerdas.
“Untuk mendukung keberhasilan transformasi digital ini tentu diperlukan upaya kita bersama, utamanya untuk mewujudkan suatu ekosistem yang baru, yang apabila sudah terbentuk akan sangat memberikan kemudahan dan kenyamanan,” sebutnya.
Diungkapkan, penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 digunakan untuk penanganan kebakaran, kecelakaan, bencana alam, kesehatan/darurat medis, gangguan Kamtibum, kerusuhan dan kedaruratan yang lain. Aplikasi ini bekerja sama dengan pengembang Aplikasi PT Jasnita Telekomindo (Jakarta) menggunakan jalur telepon tidak berbayar (seluler dan kabel).
Adapun aplikasi Larisi Purworejo dikembangkan bersama PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU) Jakarta, berupa aplikasi dengan platform dompet uang elektronik (wallet e money) sejenis OVO, Gopay, QRIS dan sebagainya.
“Aplikasi yang dapat diinstal di Playstore ini digunakan sebagai sarana transaksi pembayaran jual beli secara online seperti pembayaran parkir, tiket wisata, paket wisata, pembayaran di berbagai toko, UMKM juga berbagai macam pembayaran tagihan seperti telepon dan listrik,” ungkapnya.
Setelah memberikan sambutan, Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM, menandai prosesi peluncuran 2 aplikasi itu dengan menyentuh layar.
Kemudian dilanjutkan foto bersama dan bertukar cindera mata antara pihak-pihak yang bekerja sama.
Agung Setio Utomo Ssos menerangkan, Kemkominfo telah berkoordinasi dengan semua penyelenggara telekomunikasi operator seluler untuk membuka layanan 112 di Kabupaten Purworejo.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat Purworejo cukup menghafal nomor ini. Apabila suatu saat mengalami kondisi darurat tinggal menghubungi 112, gratis," terangnya.
Sementara itu, VP SME Product & Technology DOKU, Rachma Kandini menjelaskan bahwa dengan kapabilitas utama sebagai platform pembayaran, DOKU berharap kehadiran fitur uang elektronik di dalam aplikasi Larisi dapat mempermudah transaksi nontunai sehari-hari warga Purworejo.
Mulai dari transfer uang, pembayaran BPJS, pembelian token listrik, pengisian pulsa, pembayaran retribusi parkir, hingga belanja produk lokal unggulan yang dapat dijual langsung oleh pelaku UMKM di Purworejo melalui aplikasi.
“Manfaat pembayaran digital telah nyata dirasakan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Indonesia. DOKU sebagai mitra teknologi dalam Aplikasi Larisi sangat bersyukur dapat dilibatkan secara aktif dan partisipatif untuk menghadirkan fitur uang elektronik sebagai sarana pembayaran digital bagi warga Purworejo dan sekaligus membantu pelaku UMKM di Purworejo untuk go digital dan menambah deretan UMKM yang sudah masuk ke ekosistem digital secara nasional,” jelasnya.