Call Center 112 Kabupaten Magelang Terus Disosialisasikan
CALL CENTER. Tingkatkan layanan, Diskominfo tempel stiker Call Center 112 Kabupaten Magelang di ruang publik.-Chandra Yoga Kusuma-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Manggala Informatika Ahli Muda pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Mardiyanto Joko Wicaksono, menyebutkan, pada periode 1 April hingga 16 Mei 2023, call center 112 Kabupaten Magelang telah menerima total 125 panggilan kedaruratan.
Kejadian darurat didominasi dengan kecelakaan dan panggilan ambulans sebanyak 16 laporan.
Disusul dengan panggilan soal keluhan listrik padam sebanyak 15 laporan. Serta panggilan permohonan bantuan evakuasi hewan liar, gangguan kamtibmas dan kriminalitas masing-masing 9 laporan.
Oleh sebab itu, Dinas Kominfo Kabupaten Magelang terus berupaya mensosialisasikan layanan panggilan darurat call center 112 dengan berbagai cara agar semakin dikenal masyarakat.
BACA JUGA:Koramil 03 Bandongan Gelar Karya Bhakti Bangun Mushola
Dalam melayani masyarakat, sejak diluncurkan pada Maret 2020, Call Center 112 Kabupaten Magelang melibatkan OPD terkait seperti pemadam kebakaran, PSC Dinas Kesehatan, kepolisian, BPBD, dan masih banyak lagi.
Ketika ada laporan masuk dari masyarakat, call taker segera menindaklanjuti kepada OPD terkait.
"Meski layanan ini gratis, kami imbau masyarakat agar bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik, jangan digunakan untuk iseng," ucap Mardiyanto Joko Wicaksono.
Kegiatan sosialisasi termasuk dengan membagikan dan menempelkan stiker bertuliskan call center 112 ke beberapa lokasi kecamatan dan desa di Kabupaten Magelang.
BACA JUGA:Diduga Konsleting Listrik, Bangunan Rumah dan Pabrik di Mertoyudan Ludes Terbakar
Kegiatan sosialisasi call center 112 melalui pemasangan stiker ini sudah dilakukan sejak 26 April dan menurut rencana akan terus dilakukan hingga akhir Mei 2023.
“Sosialisasi dilaksanakan di beberapa kecamatan, terminal, pasar dan beberapa desa di Kabupaten Magelang, seperti kecamatan Borobudur, Secang, Tegalrejo, Bandongan, dan sebagainya,” demikian disampaikan Kabid Statistik dan Persandian pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Siti Darodjah, di kantornya, Rabu (17/5/2023).
Siti menambahkan, tujuan dilakukan sosialisasi call center 112 melalui pemasangan stiker di tempat umum agar layanan tersebut dapat lebih dikenal masyarakat.
Serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang penanganan darurat yang ada di call center 112.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres