TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Tingginya kasus HIV AIDS di Kabupaten Temanggung membuat fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Temanggung angkat bicara. Pemkab Temanggung diminta untuk memprioritaskan program pencegahan penyebaran HIV AIDS.
"Pencegahan HIV AIDS harus menjadi prioritas utama dalam kerangka respons pemerintah daerah, di satu sisi dampak yang kompleks dari penyebaran virus HIV di masyarakat harus dapat dimengerti dan ditindaklanjuti," pinta Ketua Fraksi Partai Gerindra Andoyo saat sidang Paripurna, Senin (10/10).
Pada sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Temanggung Yunianto ini membahas tiga Raperda inisiatif DPRD Temanggung dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penanggulagan HIV dan AIDS Di Kabupaten Temanggung.
Andoyo mengatakan, kasus HIV AIDS terus berkembang dan sudah menyebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Penyebaran HIV AIDS tidak hanya pada kelompok populasi berisiko tinggi, seperti pekerja seks dan pelanggannya, pengguna narkoba suntik dan orang yang karena pekerjaannya menuntut mobilitas, tetapi juga pada ibu hamil dan anak-anak.
"HIV AIDS tidak hanya berdampak pada orang yang bersangkutan. Anak-anak dan keluarganya juga mengalami masalah psikososial, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan," terangnya.
Disebutkan, pada tahun 2019 terdapat penderita HIV/AIDS di Kabupaten Temanggung mencapai 480 kasus, dengan186 penderita meninggal dunia, 10 di antaranya adalah balita. Hal ini menunjukkan betapa tingginya jumlah kasus HIV AIDS di Kabupaten Temanggung.
"HIV AIDS di Temanggung masiih cukup tinggi, oleh karena itu memang perlu penanganan yang lebih serius," pintanya.
Andoyo menyampaikan, update data tentang jumlah kasus HIV /AIDS di Kabupaten Temanggung harus terus dilakukan dan kemudian untuk disampaikan ke masyarakat, agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya virus ini.
Ia menambahkan, HIVAIDS seperti tertutup dengan kasus virus lainnya, sehingga selama beberapa tahun ini kurang diperhatikan. Fraksi Gerindra memandang perlu ditingkatkan kembali sosialisasi untuk mencegah penyebaran dan bahaya penyakit ini.
"Perlu digiatkan kembali, sehingga bisa mendata penderita baru, dengan sasaran pemuda, pelajar dan masyarakat umum serta pada tempat maupun komunitas yang rentan terhadap HIV / AIDS," pintanya.
Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, pengajuan perubahan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penanggulagan HIV dan AIDS menjadi salah satu langkah untuk mencegah penyebaran HIV AIDS di Temanggung.
Oleh karena itu lanjutnya, pembahasan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penanggulagan HIV dan AIDS di Kabupaten Temanggungdiserahkan sepenuhnya kepada DPRD sehingga ke depan Perda ini bisa semakin bermanfaat positif bagi masyarakat.
Bupati juga mengatakan, bahwa masalah HIV/AIDS pada dua tahun terakhir ini kurang mendapatkan perhatian, karena Pemkab Temanggung disibukkan dengan penanganan pandemi Covid.
Oleh karena itu, Bupati sangat berterima kasih atas pandangan umum fraksi Gerindra agar setelah pandemi selesai, pemerintah kembali mencurahkan perhatiannya kepada virus-virus yang membahayakan masyarakat, khususnya HIV/AIDS. (set)