“Ini saya lagi inventarisasi seperti apa, nanti kita ada solusinya,” lanjutnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa solusi masalah RTLH ini adalah dialihkan ke anggaran perubahan tahun 2023. Kendati demikian, hal tersebut juga masih terkendala dengan sejumlah masalah. Proses pengajuan bantuan harus dilakukan mulai dari mekanisme awal, seperti survei rumah dan sebagainya. Sementara kondisi di lapangan tidak memungkinkan lagi untuk survai lantaran beberapa rumah sudah dibongkar dan dibangun.
“Tidak bisa dicairkan dan dialihkan ke anggaran perubahan 2023. Makanya itu bukan Perkimtan yang ngurus (masalah pengalihan anggaran). Kita kan lapor nanti TAPD rapat lagi sama Banggar, ini bagaimana. Nanti kalau sudah ada data lengkap saya ceritakan semuanya,” tandasnya. (top)