Pengusaha Hotel di Magelang Anggap Kenaikan UMK 2023 Masih Relevan

Selasa 13-12-2022,06:00 WIB
Reporter : Ika Zahara
Editor : Joko Suroso

KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Magelang beberapa waktu lalu oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendapat berbagai respons dari masyarakat.

Diketahui UMK Kabupaten Magelang mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar Rp2.081.807 menjadi Rp2.236.776 pada tahun 2023 nanti.

Salah satu pengusaha perhotelan di Kabupaten Magelang, Jolan Denis mengaku siap menghadapi kenaikan UMK di Kabupaten Magelang. "Saya sudah persiapkan beberapa bulan lalu terkait kenaikan UMK ini, dan hasilnya tidak terlalu berpengaruh kepada saya pribadi. Namun kenaikan ini masih saya pikirkan untuk karyawan itu cukup atau tidak," kata Jolan pemilik Hotel Le Temple Borobudur saat ditemui Senin, 12 Desember 2022.

Menurutnya kenaikan UMK tahun ini cukup realistis meski kondisi perekonomian Indonesia masih dibayangi ancaman resesi hingga lonjakan inflasi. "Keadaan perekonomian dunia memang sedang dalam ancaman khususnya Indonesia, kalau saya saat ini lakukan yang terbaik dahulu sesuai dengan prosedur. Kenaikan UMK 2023 nanti akan saya lakukan sesuai aturan pemerintah supaya enak jalannya," imbuh pengusaha asal Eropa yang telah lama membangun usaha di Magelang itu.

Lebih lanjut, ia mengaku telah berdiskusi dengan Bupati Magelang, Zaenal Arifin terkait kenaikan UMK Kabupaten Magelang. Ia memastikan ketetapan ini tidak akan memberatkan bagi usahanya maupun para karyawannya."Kita lakukan koordinasi juga dengan Bupati Magelang, supaya semuanya berjalan dengan baik dan beriringan. Kita optimistis peraturan (UMK 2023) ini nantinya mampu mengembalikan keadaan, khususnya dunia pariwisata menjadi lebih baik," pungkasnya. (mg1)

Kategori :